Sekap Tiga Bocah Bersama Anjing, Memei Dituntut Dua Tahun Penjara
Dari hasil interogasi tersebut polisi berhasil menemukan OW yang sebelumnya berpencar dari kedua adiknya usai berhasil melarikan diri.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Diam-diam Kejaksaan Negeri Makassar telah membacakan tuntutan terhadap Meilania Detaly Dasilva alias Memei, alias Acci alias Memei alias Gensel.
Memei merupakan pelaku penelentaran dan penyekapan tiga bocah bersama sejumlah binatang di sebuah rumah toko (ruko) di Jl Mirah Seruni, Panakkukang, Makassar. Ketiga bocah itu masing masing berinisial US (5) dan DV (2,5) dan F.
Baca: MotoGP 2019 Sirkuit Losail Qatar: Jadwal Lengkap Latihan, Kualifikasi & Race Live Trans 7
Menurut Kuasa Hukum terdakwa Memei, Kasnurda bahwa tuntutan terhadap terhadap terdakwa sudah dibacakan pada Senin 04 Mei 2019 lalu. Padahal, Biasanya dilaksanakan setiap hari Rabu.
Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan menuntut terdakwa selama dua tahun penjara denda Rp 50 juta dan jika tidak mampu membayar denda diganti 4 bulan kurungan.
"Tuntutanya dua tahun yang terbukti hanya penelantaranya. Sementara penyekapan tidak terbukti," kata Kasnurda ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (6/3/2019).
Baca: Lawan Kalteng Putra, Bendahara Macz Man Bantaeng: PSM Makassar Menang 2-1
Kasnurda mengatakan, sidang diundur hari Senin karena masa penahanan terdakwa sudah mau habis. Sehingga, majelis hakim menjadwalkan persidangan dua kali seminggu.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap ketika tiga bocah berhasil melarikan diri usai disekap dan dikurung bersama binatang anjing, kucing dan ular di sebuah rumah toko di Jl Mirah Seruni, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Ketiganya berhasil kabur, namun hanya US (5) dan DV (2,5) dan F yang ditemukan petugas dan dibawa ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar.
Baca: Baru Sebulan Nikahi Janda, Ayah Diduga Tega Sembelih Anak Tirinya yang Masih Balita, Ini Alasannya
Sementara sang kakak berinisial OW (11) yang kabur dan lari untuk berpencar saat itu belum ditemukan.
Ibu angkat 3 bocah yang dikurung bersama binatang di sebuah ruko mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar.
Acci alias Memei alias Gensel (40) datang bersama pengacaranya pada Senin (17/9/2018) malam.
Kedatangannya bermaksud ingin mengambil paksa dua anak angkatnya yakni US dan DV untuk dibawanya kembali pulang.
Baca: Sembilan Imam Masjid Kota Palopo Berangkat Umrah, Ini Pesan Wali Kota Judas Amir
Namun, petugas berhasil menolak maksud Meimei dan memanggil polisi. Meimei akhirnya ditangkap dan diinterogasi polisi.
Dari hasil interogasi tersebut polisi berhasil menemukan OW yang sebelumnya berpencar dari kedua adiknya usai berhasil melarikan diri.
Panit Resmob Polsekta Panakkukang, Ipda Robert Hariyanto Siga mengatakan OW kabur dan berlindung di rumah ibu asuhnya yang pertama, Ani, yang juga menjadi pembantu rumah tangga Memei di jalan Toddopuli 6 yang berjarak sekitar 2 kilometer dari ruko.
Baca: Kabid Infokom Diskominfo Enrekang Yakin PSM Kalahkan Kalteng Putra, Skor 5-0
“Dari keterangan Memei, polisi kemudian mendatangi sebuah rumah pendeta di Jl Toddopuli 6, namun OW juga tidak ditemukan. Selanjutnya, polisi melakukan pencarian di rumah ibu Ani yang merupakan ibu asuh pertama OW yang juga pembantu rumah tangga Memei,” kata Robert Hariyant
Satgas PPA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ardian Arnold berujar bahwa saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap ketiga bocah ini.
Pasalnya ketiga bocah tersebut pernah disekap dan disiksa ibu angkatnya pada 2017 lalu.
Baca: Meski Terjunkan Pemain Pelapis, Fans asal Majene Tetap Yakin PSM Menang
"Tahun lalu, si ibu angkat berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan berjanji merawat ketiga bocah tersebut dengan baik,” katanya.
Namun ternyata kasus ini terulang kembali dengan menyiksa ketiga bocah dan mengurung mereka bersama puluhan binatang yang ada di dalam ruko.
Dari hasil visum yang dilakukan oleh petugas medis, petugas menemukan banyak luka yang terdapat pada US dan DV.(*)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: