Di Unhas, Ketua KPK Minta Masyarakat Lapor Dugaan Korupsi
Hal itu disampaikan Agus Rahardjo, usai menjadi pembicara seminar nasional di Kampus Universitas Hasanuddin
Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Agus Rahardjo mengatakan pihaknya terus mendorong masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kepada lembaga yang dipimpinnya.
Hal itu disampaikan Agus Rahardjo, usai menjadi pembicara seminar nasional di Kampus Universitas Hasanuddin, Jl Perintis Kemerdekaan KM 10, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
"Setiap tahun, KPK menerima sekitar enam ribu surat (laporan) dari masyarakat," kata Agus Rahardjo, Rabu (6/3/2019).
Surat masyarakat tersebut, kata Agus, menjadi dasar lembaga anti rasuah itu melakukan penyelidikan, penangkapan, hingga operasi tangkap tangan (OTT) selama ini.
"KPK selalu mendorong agar masyarakat bersurat. Surat itu sangat penting, apalagi kalau dilaporkan orang di sekitar lingkarannya, karena bukti permulaannya lebih kuat," ujarnya.
Agus menambahkan, KPK juga mulai memperkenalkan koordinasi wilayah dalam melakukan pemberantasan, supervisi, dan pencegahan korupsi di Indonesia.
Sembilan wilayah kata Agus, dibentuk untuk mempermudah koordinasi pemberantasan korupsi.
"Misalnya di Sumatera ada dua wilayah, karena wilayahnya luas. Mereka yang akan menyelidiki lebih jauh atas laporan masyarakat di wilayahnya masing-masing," tuturnya.
Sekadar diketahui, Agus Rahardjo bertandang ke Unhas, untuk menjadi pembicara dalam seminar nasional yang digagas Fakultas Hukum Unhas.
Selain Agus, pembicara lainnya yakni Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Prof Aswanto, Kadiv Hukum Mabes Polri, Irjen Pol Mas Guntur Laupe, dan Asisten Khusus Jaksa Agung RI, Asep Nana Mulyana.
Seminar dipandu Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Farida Patittingi.
Seminar tersebut merupakan rangkaian acara memperingati Dies Natalis ke-67 Fakultas Hukum Unhas, yang puncaknya pada Minggu (10/3/2019).
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi