Peserta dari Parpol Minim, Sosialisasi PKPU di Mamasa Molor
Sosialisasi peraturan KPU Tentang Pemungutan suara yang diselenggarakan KPU Mamasa molor hingga 45 menit.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Suryana Anas
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Sosialisasi peraturan KPU Tentang Pemungutan suara yang diselenggarakan KPU mamasa molor hingga 45 menit.
Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Mini Rumah Jabatan Bupati mamasa, Selasa (5/3/2019).
Molornya pelaksanaan sosialisasi ini, disebebakan sejumlah partai politik (Parpol) yang menjadi peserta sosialisasi minim.
Baca: Ada Apa? Tiket AirAsia Timbul-Tenggelam di Traveloka dan Tiket.com, Padahal Masih Jalin Kerja Sama
Baca: Sehari Setelah Hilang di Online Travel Agent, AirAsia Kini Beri Diskon Tiket Pesawat 20 Persen
Baca: AirAsia Terbang Setiap Hari Makassar-Malaysia, ini Jadwalnya
Sedianya, pelaksanaan sosialisasi dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 Wita.
Hingga pukul 10.45, peserta yang mengisi daftar hadir hanya 23 peserta.
Komisioner KPU Mamasa, Divisi Data dan Informasi, Harun Alrasyd menyebutkan undangan sosialisasi bagi Parpol disebar sejak Senin (5/3/2019).
"Kita sudah undang semua, kemarin disebar undangannya," ungkap Harun Alrasyd.
Untuk masing-masing parpol kata Harun, diwakili 4 orang peserta, yakni ketua, sekretaris, bendahara dan operator.
Sementara peserta dari calon Presiden dan wakil preseiden diwakili ketua tim kampanye, sdeangkan calon DPD, DPR-RI di wakili Liaison Ofifcer (LO).
Molornya kegiatan ini menjadi keluhan peserta lain.
"Waduh ini sudah hampir jam 11 kenapa belum dimulai, harusnya tepat waktu," keluh Krstian, Perwakilan Partai PKB.
Kegiatan baru dilakukan pukul 10.55 Wita, yang dihadir hanya perwakilan dari partai Nasdem, PKB, PSI, Garuda, Hanura, PKPI dan Golkar.
Hadir pula Ketua Bawaslu Mamasa, Kejaksaan Negeri Mamasa dan Kepala Badan Kesbangpol.
Laporan wartawan @rexta_sammy
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:
A
