Tolak Penggusuran, Aliansi PKL Sodor Lima Permintaan ke Pemkab Majene
Aliansi Pedagang Kaki Lima (APKL) menawarkan lima poin tawaran solusi dan permintaan pada Pemkab Majene.
Penulis: edyatma jawi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE -- Aliansi Pedagang Kaki Lima (APKL) menawarkan lima poin tawaran solusi dan permintaan pada Pemkab Majene.
Jenderal lapangan APKL, Abdul Rahman Wahab mengatakan, permintaan itu merupakan hasil musyawarah PKL dan aliansi.
Diantaranya, menolak adanya relokasi yang tidak memihak perekonomian PKL.
Baca: PSM Makassar Terpaksa Jadi Tim Musafir Sepanjang Maret-April 2019
Baca: Sepekan Diguyur Hujan, Longsor Putus Akses Jalan Penghubung Antar Desa di Maiwa Enrekang
Baca: Bus Polres Luwu Utara Kecelakaan di Masamba, 11 Orang Masuk Rumah Sakit
Poin kedua, menerima adanya penataan tapi tetap mempertimbangkan kesejahteraan pedagang. Jikapun penataan dianggap perlu, maka anggaran penataan harus ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Majene.
"Segala macam biaya penataan itu dibebankan pada pemerintah," ungkap Abdul Rahman, Senin (4/3/2019).
Tuntutan lainnya, kata Abdul Rahman, meminta ganti rugi bagi PKL yang mengalami kerugian akibat penggusuran.
Serta aliansi PKL menolak segala bentuk retribusi yang tak jelas dari pemerintah daerah.
Lima permintaan aliansi PKL ini telah diteken Wakil Bupati Majene, Lukman. Ia menandatangani selembaran hasil musyawarah itu dihadapan PKL di Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur. (TribunMajenecom)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @edyatmajawi
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: