Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Maros Darurat Tambang Ilegal, Walhi: Bupati Harus Bertindak Tegas

Akvitasas penambangan ilegal dan pembabatan ratusan hektare hutan di Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros disorot Walhi.

Penulis: Ansar | Editor: Munawwarah Ahmad
Ansar
Eskavator penambang disimpan di hutan saat banjir melanda Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu. 

Namun, Pemkab masih bertugas pada pengawasan dan penertiban tambang ilegal.

Pemkab masih memiliki peranan yang jelas.

Pemkab bisa saja melakukan penertiban melalui Satpol PP ataupun melapor ke Polisi.

Hanya saja, hal itu tidak dilakukan.

"Tidak ada peran pengawasan untuk tambang ilegal. Padahal, Pemkab masih punya kewenangan. Bisa juga melakukan penertiban," katanya.

Dia berharap, Bupati Maros, Hatta Rahman serius menangani tambang ilegal. Hatta harus melaporkan tersebut juga ke Polisi.

Bupati Maros, Hatta Rahman menuding, banjir yang melanda Kecamatan Tompobulu, disebankan ulah oknum penambang liar.

Sejumlah hutan telah dibabat dan dikeruk oleh oknum, menjadi biang banjir yang merendam sekitar 30 rumah warga, di Desa Tompobulu.

Hal tesebut dikatakan Hatta Raham saat meninjau lokasi banjir bandang Tompobulu.

Hatta didampingi beberapa pejabatnya, Minggu (3/3/2019).

Hatta menilai, air hujan dari hulu tidak mampu lagi diserap dengan dengan maksimal.

Hal itu disebabkan terjadinya kerusakan hutan dan tambang ilegal.

Hatta meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan pengusutan.

Pasalnya, selama ini, Pemkab tidak pernah memberikan adanya izin tambang di Tompobulu.

"Banjir terjadi karena adanya kerusakan hutan, penambangan tanpa izin, dan tidak direncanankan dengan baik. Banjir ini sudah kedua kalinya dalam satu tahun terjadi," kata Hatta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved