Gubernur Lantik Tujuh Komisioner KPID Sulbar, Begini Pesannya
Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar (ABM) melantik tujuh komisoner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat, Periode 2019-2022
Penulis: Nurhadi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar (ABM) melantik tujuh komisoner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat, Periode 2019-2022, Kamis (1/3/2019).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di ruangan pertemuan lantai II kantor gubernur, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Rangas, Mamuju.
Ketujuh komisioner KPID yang diambil sumpahnya, adalah Budiman Imran, Sri Ayuningsih, April Ashari Hardi, Busrang Riandhy, Urwa, Masram dan Ahmad Syafri Rasyid.
Hadir pada pelantikan itu, Sekprov Dr Muhammad Idris, Asisten I Muh Natsir, Asisten II Muh Hamzah, Anggota DPRD Sulbar Komisi I, Thamrin Endeng dan sejumlah kepada OPD.
Ali Baal berharap, KPID sebagai lembaga independen, dapat menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan sebaik-baiknya.
"Kita berharap KPID ini benar-benar aktif mengawasi konten siaran televinsi, radio, televisi berbasis online, dll. Sehingga dapat memberikan edukasi,"kata mantan Bupati Polman dua periode itu.
Ia juga berharap, setelah komisioner KPID dilantik, segera memantau lembaga penyiaran publik, seperti televisi dan radio yang memuat iklan kampanye pemilu.
"KPID juga harus mendorong lembaga penyiaran lokal, agar menyebar luaskan informasi yang mendukung pelestarian budaya lokal,"ucapnya.
Ali Baal berpesan, agar komisioner KPID yang baru saja dilantik, tidak menghabiskan waktunya pada hal-hal yang tidak penting.
"Harus pro aktif suarakan hal-hal yang dianjurkan oleh negara kita, apalagi yang berkaitanya dengan penyiaran, sehingga membantu pemerintah melaksanakan ketertiban sesuai aturan,"kata dia.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan oleh KPID, mengingat diera digital ini, orang semaunya berbuat di dunia maya, sehingga harus ada kode etik atau aturan yang ditekankan.
"Intinya kita harap KPID ini bisa kerjasama dengan lembaga penyiaran lokal. Bisa menjalankan peran dan fungsi masing-masing,"tuturnya. (tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Baca: TRIBUNWIKI: Joko Anwar Ingin Film Gundala Kalahkan Marvel, Berikut Sinopsis Singkat dan Trailernya!
Baca: Beruntungnya Anak Ustaz Maulana, Dijenguk Jokowi di BKIA Dapat Sepeda dari Gibran Saat Lahir
Baca: Kabar Buruk Padahal Prabowo & Fadli Zon Jadi Penjamin, Penahanan Ahmad Dhani Ditambah 60 Hari
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com: