Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Tahun, Mamasa Tangani 7 Kasus Kekerasan Anak di Bawah Umur

Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Mamasa Ipda Arthur menyebutkan, sejak tahun 2017, pihaknya menangani 7 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
semuel/tribunmamasa.com
Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Mamasa Ipda Arthur 

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Sejak dua tahun terakhir, Kepolisian Resort Mamasa menangani sedikitnya tujuh kasus kekerasan anak di bawah umur.

Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Mamasa Ipda Arthur menyebutkan, sejak tahun 2017, pihaknya menangani 7 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Klasifikasi umur korban kekerasan menurut Arthur, rata-rata di bawah 17 tahun.

Dari tujuh kasus itu, masing-masing kekeraaan fisik lima anak dan kekerasan seksual dua anak.

Untuk penindakan kasus ini, pihak kepolisian melakukan upaya hukum berdasarkan ketentuan undang-undang nomor 35 tahun 2014 atas perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Menurut Artur penanganan kasus ini, kepolisian hanya melakukan penindakan, sesuai prosedur, sementara untuk pencegahan menjadi domain dinas perlindungan anak.

"Dari kasus yang sempat ditangani, itu tuntas dan bahkan ada pelaku yang sudah ditahan," sebutnya, Rabu (27/2/2019).

Ditempat terpisah, Kapala Bidang Pelindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mamasa Norma Baturante mengatakan, ada dua kasus kekerasan anak yang ditangani sejak tahun 2017.

Dua kasus itu berdasarkan laporan secara resmi yang diterima dari masyarakat.

Kendala yang dihadapi Dinas PP dan PA, yakini adat Mamasa yang masih sangat kental, sehingga kasus kekerasan perempuan maupun anak dapat diproses jika ada laporan dari masyarakat.

"Kita tidak mau masuki masalah seperti ini karena adat di Mamasa itu masih kental," ungkap Norma.

Untuk pencegahan kekerasan terhadap anak, dia mengaku masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Kita hanya bisa melakukan sosialisasi terkait kekerasan terhadap anak kepada msyarakat," akunya.

Laporan Wartawan@ rexta_sammy

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved