Pengamat Politik Sindir KPU Sulsel, Sebut Data Kependudukan Selalu Bermasalah
Luhur menjelaskan bahwa setidaknya ada tiga masalah besar yang tidak pernah serius diselesaikan penyelenggara Pemilu.
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Andi Luhur Priyanto, mengatakan, Pemilu berintegritas hanya bisa terjadi jika seluruh stakeholder kepemiluan secara profesional dan berkualitas.
"Namun sejauh ini kita tidak melihat Pemilu sebagai proses belajar," kata Luhur kepada Tribun Timur, Rabu (27/2/2019).
"Tidak pernah ada evaluasi serius terhadap masalah-masalah sebelumnya. Kemudian, kita terus melanjutkan agenda-agenda elektoral berikutnya," tambah Luhur.
Luhur menjelaskan bahwa setidaknya ada tiga masalah besar yang tidak pernah serius diselesaikan penyelenggara Pemilu.
Pertama, lanjut Luhur, carut-marut data kependudukan, kedua money politic, dan terakhir netralitas aparatur sipil negara atau ASN.
"Data kependudukan selalu jadi masalah di setiap event Pemilu. Tak pernah ada upaya serius untuk menyelesaikannya," katanya.
"Data yang digunakan KPU justru disediakan disdukcapil yang akurasi dan validitasnya tidak bisa mereka jamin," jelas Luhur.
KPU Sulsel
Belum lama ini, KPU Sulawesi Selatan terus berupaya melakukan pendataan daftar pemilih tambahan (DPTb) pada Pemilihan umum (Pemilu) 2019.
Termasuk telah melakukan duakali perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap satu (DPTHP I) dan DPTHP tahap II belum lama ini.
"Dari DPT, KPU kemudian sudah melakukan perbaikan data pada DPT, ada DPTPH-I, lalu DPTHP-II. Sekarang kami sedang melakukan pendataan DPTb pindahan dan juga melakukan pendataan terhadap pemilih khusus yang belum terdaftar," kata Ketua KPU Provinsi Sulsel, Misnah M Attas, Selasa (19/2/2019) belum lama ini.
Dengan proses yang begitu panjang, Misnah mengatakan bahwa hal itu menjadi gambaran bahwa betapa KPU mencoba mengikuti ritme dinamika data kependudukan yang ada di masyrakat.
Mantan Ketua KPU Kota Makassar tersebut pun mengakui bahwa memang belum bisa berjalan dengan sempurna karena faktor utamanya adalah data kependudukan yang belum terkonsolidasi sepenuhnya.
"Andaikata data kependudukan kita sudah betul-betul terkonsolidasi, maka tentu kita lebih gampang lagi melakukan pendataan. Akurasi data akan lebih tepat dibandingkan saat ini," jelasnya.
"Karena itu, kami sangat mengharapkan kepada Kementrian Hukum dan HAM untuk bisa berkomunikasi lebih intensif dengan KPU. Kami akan membuka diri, komunikasi juga yang lebih terbuka, termasuk dengan catatan Sipil," tambah Misnah.
Misnah mengatakan, bagaimana dengan pergerakan data-data yang ada di lapas-lapas? Itu menjadi penentu dari pendataan data pemilih yang dilakukan KPU. Bagaimana menjamin agar pemilih-pemilih di lapas itu bisa menyalurkan hak pilihnya, walaupun situasinya sangat terbatas.
"Misalnya orang-orang di lapas, tetapi kalau pihak pengelolaan tahanan-tahanan atau pemilih di lapas bekerjasama dengan KPU tentu kita bisa memberikan jaminan lebih baik terhadap penyaluran hak pilih di lapas-lapas saat ini," jelas Misnah.
"Kami memahami dinamika ini tentu sangat tinggi, tapi apa boleh buat karena ini menjadi kewajiban kita untuk menjamin agar orang-orang di lapas tetap menyalurkan hak pilihnya," ungkap Misnah.(tribun.timur.com)
Laporan Wartawan tribuntimur.com @abdul-azis-alimuddin