VIDEO: Mahasiswa Makassar Ini Peragakan Bagaimana Pelaku Tebas Tanganya di Hadapan Hakim
Imran (19) mahasiswa Teknik asal Kabupaten Enrekang dihadirkan bersaksi di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (26/2/2019) sore.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Imran (19) mahasiswa Teknik asal Kabupaten Enrekang dihadirkan bersaksi di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (26/2/2019) sore.
Pria berusia 19 tahun menjadi saksi korban atas dua pelaku begal Firman alias Emmang (22), Aco Alias Pengkong (21).
Dalam persidangan dipimpin Bambang Wicaksono dan dibantu dua hakim anggota, korban diminta menjelaskan kronologis kejadian.
Imran menerangkan, peristiwa itu terjadi ketika pulang dari kampus Politeknik, tempat korban kuliah.
Malam itu ia hendak menginap di rumah rekannya bernama Hairul tepatnya di Jl Datuk Ribandang Dua, Kecamatan Tallo.
Sekitar pukul 11.30 Wita, korban tidak langsung masuk ke dalam rumah, karena pintu pagar rumah temannya dalam kondisi terkunci.
Korban lalu menelpon Haerul untuk dibukakan pintu pagar sembari duduk di atas jok motornya yang terparkir di depan rumah.
"Tidak cukup sekitar 5 menit pak dua pelaku berbocengan datang menggunakan sepeda motor. Pelaku memakai cadar," kata Imran.
Baca: Sidang Begal Potong Tangan Mahasiswa Dijaga Ketat Polisi
Baca: VIDEO: Inilah Wajah Pelaku Begal Sadis Potong Tangan di Makassar
Baca: Live ILC TV One Tema Perlukah Pernyataan Perang Total Dan Perang Badar, Rocky Gerung Hadir?
Baca: Siap-siap, Even Bersepeda Jelajah Alam Sungai Mandar Man Goling Segera Bergulir
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com: