Viral Mahasiswa Bunuh Diri di Transmart Lampung, Warga yang Merekam Tanpa Mencegah Terancam Pidana
mahasiswa di bandar lampung bunuh diri jadi viral, banyak warga yang diketahui hanya Merekam tanpa mencegah. tindakan itu bisa Terancam pidana
TRIBUN-TIMUR.COM - Melakukan pembiaran terhadap seseorang yang terancam keselamatannya bisa dikenakan pidana.
Menurut Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandarlampung Chandra Mulyawan, ancaman tersebut diatur dalam Pasal 531 KUHP.
"Barangsiapa menyaksikan sendiri ada orang di dalam keadaan bahaya maut, lalai memberikan atau mengadakan pertolongan kepadanya sedang pertolongan itu dapat diberikannya atau diadakannya dengan tidak menguatirkan, bahwa ia sendiri atau orang lain akan kena bahaya, dihukum kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500,- Jika orang yang perlu ditolong itu mati," kata Chandra Mulyawan dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com pada Sabtu (23/2/2019).
Pihaknya juga menuntut penjelasan pengelola swalayan bagaimana ada pihak lain yang bisa mengakses lokasi atap gedung.
"Kenapa bisa orang yang tidak berkepentingan sampai bisa berada di atas itu, apakah memang lokasi atap itu bisa di akses semua orang," katanya lagi.
Kondisi itu diperparah dengan beredarnya foto yang diambil dari tempat yang sama oleh korban bunuh diri.

Baca: Mahfud MD Dikatain Sewot oleh Netizen, Gara-garanya Sebut Nama Fadli Zon&Amien; Rais, Karena Jokowi!
Baca: Kasus Bunuh Diri di Transmart Lampung, Sosok Wanita Perekam Video yang Bilang Loncat Jadi Sorotan

Kapolsek Sukarame Kompol Mulyadi mengatakan, korban menaiki tangga darurat hingga bisa sampai ke titik kejadian. Korban melompat dari ketinggian 40 meter.
"Kami masih mendalami dengan menggali keterangan beberapa saksi," katanya.
Seorang pemuda menjatuhkan diri dari gedung swalayan di Kota Bandarlampung, Jumat (22/2/2019) sekitar pukul 16.05 WIB.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga akun instagram tribun-timur.com:
Peristiwa tersebut sempat direkam video oleh seseorang dari dalam mobilnya dan terdengar suara si perekam tertawa-tertawa sambil mengatakan "Loncat, loncat".
Dalam rekaman tersebut, sejumlah suara perempuan sempat berteriak, "Kan dia loncat beneran, pas gue lagi midioin. Kan gara-gara ngejerit dia loncat beneran," kata sumber suara dalam rekaman yang beredar itu.
Heni, salah satu saksi mata mengatakan, ia sudah berupaya minta pertolongan pada petugas keamanan swalayan tersebut.
Baca: Mahfud MD Dikatain Sewot oleh Netizen, Gara-garanya Sebut Nama Fadli Zon&Amien; Rais, Karena Jokowi!
Baca: Kasus Bunuh Diri di Transmart Lampung, Sosok Wanita Perekam Video yang Bilang Loncat Jadi Sorotan

"Bahkan saya melihat dari atas itu juga ada laki-laki yang berpakaian hitam, saya pikir dia bernegosisasi (dengan korban) supaya tidak bunuh diri tetapi malah ikutan mengambil gambar," kata Heni kepada Kompas.com, Jumat (22/2/2019). (Eni Muslihah/Intisari.Grid.ID)
6 Fakta Kasus Bunuh Diri di Transmart Lampung
Peristiwa bunuh diri seorang mahasiswa Itera Lampung, Tyas Sancana Ramadhan dengan cara melompat dari gedung Transmart Bandar Lampung, mengejutkan publik.
Yang tak kalah mengejutkan adalah viralnya rekaman video yang tersebar melalui media sosial.
Tak cuma satu atau dua video yang beredar, tetapi banyak. Yang berarti banyak pula orang yang sengaja merekam adegan mengerikan tersebut.
Fela Gadis Indonesia yang Dilelang Rp 19 Miliar,Lihat Siapa-siapa yang Menawarnya,Ada Aktor Terkenal
Viralnya banyak video rekaman pria bunuh diri di Transmart Lampung justru menimbulkan keprihatinan.
Orang-orang yang melihat peristiwa bunuh diri di Transmart Bandar Lampung memilih untuk merekam korban saat melakukan bunuh diri dan tak membantunya agar mengurungkan niatnya.
Menurut ahli hukum, membiarkan seseorang yang hendak bunuh diri melanggar undang-undang yang diatur dalam Pasal 531 KUHP.
Berikut ini fakta lengkap terkait kasus bunuh diri di Transmart Bandar Lampung:
1. Perekam video malah mendorong korban untuk loncat
Pada Jumat (22/2/2019) sekitar pukul 16.05, korban tampak berdiri di atap gedung swalayan di Kota Bandar Lampung.
Tindakan korban itu direkam oleh seseorang yang berada di dalam mobil.
Dari rekaman video yang beredar, terdengar si perekam video tersebut tertawa-tertawa sambil mengatakan, "Loncat, loncat."
Suara perempuan juga terdengar menimpali si perekam dengan berteriak.
"Kan dia loncat beneran, pas gue lagi midioin. Kan gara-gara ngejerit dia loncat beneran," kata sumber suara dalam rekaman yang beredar itu.
2. Menyesal tak bisa menolong
Percakapan dalam video tersebut mengundang reaksi warganet dan masyarakat di sekitar lokasi.
Dikutip dari Kompas.com, seorang saksi di lokasi kejadian, Heni, mengaku menyesal tak bisa membantu korban.
"Mereka sibuk untuk mendokumentasikannya, bahkan menyebarkan di sosial media," ujarnya.
Heni menyesal tidak bisa menolong korban dan tidak bisa menggerakkan orang lain untuk menolong.
Fela Gadis Indonesia yang Dilelang Rp 19 Miliar,Lihat Siapa-siapa yang Menawarnya,Ada Aktor Terkenal
3. Banyak saksi tak tergerak menolong
Heni, salah satu saksi mata di lokasi kejadian, mengatakan, dirinya sudah berupaya minta pertolongan kepada petugas keamanan swalayan tersebut.
Bahkan, ia meminta pegawai toko untuk menyediakan matras-matras dagangannya agar korban bisa diselamatkan.
Akan tetapi, upaya tersebut tidak membuat orang sekitarnya segera bergerak.
"Bahkan, saya melihat dari atas itu juga ada laki-laki yang berpakaian hitam. Saya pikir dia bernegosiasi (dengan korban) supaya tidak bunuh diri, tetapi malah ikutan mengambil gambar," kata Heni kepada Kompas.com, Jumat (22/2/2019).
4. Langsung ditutup kardus
Yang paling memprihatinkan dari peristiwa bunuh diri di Transmart Lampung adalah orang-orang tak langsung menolong korban begitu melihat tubuhnya tergeletak.
Menurut Heni, setelah korban benar-benar melompat, tubuhnya langsung ditutup kardus.
Baca: Warga Blitar Rebutan 1.000 Ekor Ikan Cupang Gratis
"Ada seorang lelaki juga mengomandoi untuk cari koran, cari kardus seraya mengatakan jangan disentuh, kita tunggu polisi," kata Heni.
Heni sangat menyayangkan kejadian tersebut justru tidak menimbulkan empati orang yang melihatnya.
5. Pembiaran aksi bunuh diri juga melanggar hukum
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandar Lampung Chandra Mulyawan mengatakan, membiarkan orang lain bunuh diri juga melanggar hukum. Ancaman perbuatan tersebut diatur dalam Pasal 531 KUHP.
"Barangsiapa menyaksikan sendiri ada orang di dalam keadaan bahaya maut, lalai memberikan atau mengadakan pertolongan kepadanya sedang pertolongan itu dapat diberikannya atau diadakannya dengan tidak menguatirkan, bahwa ia sendiri atau orang lain akan kena bahaya, dihukum kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500,- Jika orang yang perlu ditolong itu mati," kata Chandra Mulyawan dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com pada Sabtu (23/2/2019).
Hal ini dikatakannya merespons peristiwa bunuh diri di Transmart Lampung, sementara warga sibuk merekam dan diduga tidak melakukan perbuatan untuk mencegah korban agar tidak melakukan aksi tersebut.
6. Identitas dan kepribadian korban

Baca: Mahfud MD Dikatain Sewot oleh Netizen, Gara-garanya Sebut Nama Fadli Zon&Amien; Rais, Karena Jokowi!
Baca: Kasus Bunuh Diri di Transmart Lampung, Sosok Wanita Perekam Video yang Bilang Loncat Jadi Sorotan
Pria yang melakukan bunuh diri di Transmart Lampung bernama Tyas Sancana Ramadhan, berusia 21 tahun.
Kapolsek Sukarame Kompol Mulyadi mengatakan, korban merupakan warga Jalan Raden Saleh, Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
"Korban bernama Tyas Sancana Ramadan, warga Way Huwi," kata Mulyadi.
Tyas Sancana Ramadhan merupakan mahasiswa Institut Teknologi Sumatera (Itera).
Hisni Ashri, mahasiswi Program Studi Arsitektur Itera, mengatakan, Tyas Sancana Ramadhan adalah mahasiwa semester VI Itera.
"Saya sempet mengenal karena teman seangkatan, cuma beda jurusan. Di grup TPB (Tahap Persiapan Bersama) 9 Mahasiswa Itera, rame soal info Tyas bunuh diri," kata warga Natar, Lampung Selatan ini.
Menurut Hisni, Tyas Sancana Ramadhan tergolong pendiam.
"Sosoknya pendiam sih, nggak terlalu mencolok. Dulu pas semester satu dan dua masuknya (kuliah) jarang-jarang," katanya.
Yoga, salah satu rekan korban, membenarkan bahwa Tyas Sancana Ramadhan adalah mahasiswa Itera.
Tyas Sancana Ramadhan tercatat sebagai mahasiswa Program Studi Geofisika Itera.
"Dia alumni SMAN 5 Bandar Lampung, dan sekarang mahasiswa Itera," kata Yoga.
Yoga mengaku kali terakhir bertemu korban di kampus seminggu lalu.
"Saya ketemu seminggu lalu," ujarnya.
Yoga mengungkapkan, pada semester ini korban jarang masuk kuliah.
"Dia jarang ke kampus," katanya.
Soal motif korban bunuh diri, Yoga mengaku tidak tahu.
Ia juga tidak tahu apakah korban mempunyai masalah berat sehingga memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.
"Dia gak pernah cerita apa-apa. Tahu-tahu ada kejadian ini. Saya kaget juga," kata Yoga. (Tribun Lampung)