47 Ribu Warga Makassar Belum Rekam e-KTP
Disdukcapi sudah memberikan kesempatan untuk perekaman di kecamatan masing masing, tetapi masih banyak warga tidak peduli.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Meski Pemerintah Kota Makassar telah bertahun-tahun gencar sosialisasi, namun masih banyak warga yang belum perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar mencatat, sekitar 47.950 warga belum terdata dalam perekaman e-KTP hingga Februari 2019.
Atau 4,8 persen dari 983.059 wajib KTP dari jumlah 1.439.189 jiwa penduduk di Kota Daeng.
Demikian dijelaskan Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady kepada Tribun, Senin (25/02/2019).
Disdukcapi sudah memberikan kesempatan untuk perekaman di kecamatan masing masing, tetapi masih banyak warga tidak peduli.
"Biasanya masyarakat sendiri yang tidak punya waktu untuk melakukan perekaman," sebutnya.
Dinas Kependudukan mendata hingga 25 Februari ini sudah 935.109 jiwa lakukan perekaman.
Tetapi, sebagian baru diberikan surat keterangan karena blangko e-KTP dari pemerintah pusat habis.
Data disdukcapi, ada 28 ribu lebih belum mendapatkan e-KTP namun sudah perekaman.
Jumlah itu berasal dari data perekaman e-KTP yang sudah masuk dalam rekaman siap cetak untuk 2017 sampai 2018.
"Belum semua dek, ini sementara kami ikutkan sebagian di program nasional cetak cepat e-KTP," tuturnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat, terutama yang sudah cukup umur untuk rekam e-KTP.
Resiko bagi yang tidak melakukan perekaman, data kependudukanya secara otomatis terblokir di sistem.
Dampak pemblokiran data itu, masyarakat tidak bisa lagi mengakses layanan publik, karena data kependudukan sudah terintegrasi. Seperti, layanan BPJS, SIM, perbankan serta hak pilihnya dalam Pemilu.
Data yang diblokir bisa kembali dibuka ketika warga telah melakukan perekaman.
Pemblokiran sudah mulai berlaku sejak 31 Desember 2018 lalu.
"Ketika sudah berusia 23 tahun ke atas tapi belum melakukan perekaman e-KTP otomatis datanya di sistem langsung terblokir," tuturnya.