Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nilai Passing Grade yang Harus Dicapai Calon PPPK 2019 agar Lulus Seleksi, Tiga Hal ini Jadi Kunci

Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 Tahap I mulai mengikuti seleksi kompetensi, Sabtu (23/2/2019).

Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribunnews
Nilai Passing Grade yang Harus Dicapai Calon PPPK 2019 agar Lulus, Tiga Hal ini Jadi Kunci 

TRIBUN-TIMUR.COM-Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 Tahap I mulai mengikuti seleksi kompetensi, Sabtu (23/2/2019).

Seleksi yang menggunakan Computer Asissted Test atau CAT akan berlangsung hingga Minggu (24/2/2019) di 417 titik lokasi SMA/SMK di 360 Kabupaten/Kota.

Seleksi tersebut 73.111 peserta yang terdiri dari  56.273 guru, 2.994 dosen, 2.149 tenaga kesehatan, dan 11.695 penyuluh pertanian.

Berdasarkan Pasal 20 Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK, seleksi kompetensi terdiri atas seleksi kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural.

Kompetensi Manajerial adalah Pengetahuan keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi.

Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampian, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

Kompetensi Sosial Kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, budaya, perilaku, wawasan kebagsaan, etika, nilai-nilai moral, emosi dan prinsip yang dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memeroleh hasil kerja yang sesuai dengan peran fungsi dan jabatan.

Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi  jabatan.

Selain itu, pada seleksi PPPK ini juga akan dilakukan wawancara berbasis komputer untuk menilai integritas dan moralitas.

Peserta seleksi kompetensi yang telah dinyatakan lulus wajib mengikuti tes wawancara yang diselenggarakan pengadaan PPPK oleh panitia seleksi instansi.

Tes wawancara bertujuan untuk menilai moralitas dan integritas peserta. Hasil tes wawancara  digunakan sebagai bahan penetapan kelulusan hasil seleksi.

Bocoran Jumlah Soal

Setiap peserta ujian harus mengerjakan sebanyak 100 soal dalam waktu 120 menit, dengan rincian 40 soal kompetensi manajerial, 10 soal kompetensi sosio kultural, 40 soal kompetensi teknis.

Setelah mengerjakan 80 soal tersebut, akan ada waktu jeda. Setelah itu, peserta ujian harus menyelesaikan 10 soal integritas selama 20 menit.

Seluruh soal dikerjakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test atau CAT BKN.

Baca: Hasil Liga Champions - Liverpool vs Bayern Imbang, Lyon vs Barcelona Juga Seri Semua Tanpa Gol

Baca: ILC TV One Tadi Malam, Ada Apa? Karni Ilyas Tak Sepakat dengan Rocky Gerung soal Forum Oposisi

Dalam pelaksanaan seleksi kompetensi P3K, terdapat beberapa sistem penilaian yang diterapkan BKN.

Berikut sistem penilaian P3K 2019 Tahap 1:

- Nilai maksimun kompetensi teknis sebanyak 120 dengan perolehan nilai 3 jika jawaban benar dan 0 jika salah atau kosong;

- Nilai maksimum Kompetensi manajerial sebanyak 40 soal dengan jawaban benar bernilai 1 dan 0 jika salah atau kosong;

- Nilai maksimum kompetensi sosio kultural sebanyak 20 soal dengan nilai 2 jika benar dan 0 jika jawaban salah atau kosong.

- Nilai maksimum wawancara berbasis komputer sebanyak 30 soal dengan nilai 3 atau 2 atau 1 untuk jawaban yang diberikan dan jika kosong atau tidak menjawab mendapat nilai 0.

Rangkaian seleksi P3K dilakukan untuk menilai kesesuaian masing-masing kompetensi yang dimiliki peserta dengan standar kompetensi jabatan.

Seleksi kompetensi juga dilaksanakan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas sebagai bahan penetapan hasil seleksi.

Agar lolos menjadi PPPK, peserta harus mencapai nilai passing grade yang ditentukan.

Dilansir dari akun Twitter resmi BKN, passing grade seleski PPPK 2019 tahap I memakai sistem bertingkat atau cascaing.

Pertama, Nilai kumulatif yang harus dicapai peserta dalam seleksi kompetensi yakni, 65 poin.

Kedua, pada sub kompetensi teknik harus mencapai minilai 43 poin.

Ketiga, jika kedua hal tersebut terpenuhi, baru berlaku passing grade wawancara minimal 15 poin.

Akan tetapi, meski nilai wawancara peserta melebihi 15 poin, namun dua syarat sebelumnya tidak terpenuhi, maka peserta dinyatakan tidak lolos.

Selain itu, Berdasarkan Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 disebutkan bahwa panitia seleksi Instansi pengadaan P3K dapat melakukan uji persyaratan fisik, psikologis, dan/atau kesehatan jiwa dalam pelaksanaan seleksi kompetensi sesuai dengan persyaratan jabatan pada Instansi Pemerintah yang diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BKN Siapkan 1.310 Jenis Soal

Dikutip dari laman resmi KemenpanRB, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mewakili Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah menerima penyerahan 1.310 soal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Baca: Update Penutupan Pendaftaran PPPK 2019, 87.561 Akun Submit Berkas, Saatnya Persiapkan Ikut Tes CAT

Baca: SSCASN BKN-Bocoran Materi dan Tahapan Seleksi PPPK 2019 Tahap I, Tanpa Seleksi Kompetensi Dasar

Baca: Pendaftaran CPNS Daerah Terdampak Bencana di Sulteng Ditutup 19 Februari

Panitia seleksi daerah PPPK Bone memverifikasi online berkas pendaftar di di Kantor BKPSDM Bone, Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone, Minggu malam.
Panitia seleksi daerah PPPK Bone memverifikasi online berkas pendaftar di di Kantor BKPSDM Bone, Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone, Minggu malam. (justang/tribunbone.com)

Soal yang diserahkan tersebut terdiri dari soal kompetensi manajerial 530 soal, kompetensi sosio kultural 130 soal, uji kompetensi teknis 520 soal, dan wawancara tertulis 130 soal.

Kompetensi Manajerial adalah Pengetahuan keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi.

Kompetensi Teknis adalah pengetahuan, keterampian, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

Kompetensi Sosial Kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, budaya, perilaku, wawasan kebagsaan, etika, nilai-nilai moral, emosi dan prinsip yang dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memeroleh hasil kerja yang sesuai dengan peran fungsi dan jabatan.

Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi  jabatan.

Selain itu, pada seleksi PPPK ini juga akan dilakukan wawancara berbasis komputer untuk menilai integritas dan moralitas.

Peserta seleksi kompetensi yang telah dinyatakan lulus wajib mengikuti tes wawancara yang diselenggarakan pengadaan PPPK oleh panitia seleksi instansi.

Tes wawancara bertujuan untuk menilai moralitas dan integritas peserta. Hasil tes wawancara  digunakan sebagai bahan penetapan kelulusan hasil seleksi.

Berikut daftar pemda yang mengusulkan pengadaan PPPK Tahap I:
1. Kabupaten Aceh Timur
2. Kabupaten Aceh Barat
3. Kabupaten Aceh Tengah
4. Kabupaten Aceh Tenggara
5. Kabupaten Simeulue
6. Kabupaten Aceh Singkil
7. Kabupaten Aceh Barat Daya
8. Kabupaten Gayo Lues
9. Kabupaten Aceh Tamiang
10. Kabupaten Nagan Raya
11. Kabupaten Bener Meriah
12. Kota Sabang
13. Kota Banda Aceh
14. Kota Langsa
15. Kota Lhokseumawe
16. Kabupaten Deli Serdang
17. Kabupaten Karo
18. Kabupaten Langkat
19. Kabupaten Dairi
20. Kabupaten Nias
21. Kabupaten Mandailing Natal
22. Kabupaten Serdang Bedagai
23. Kabupaten Nias Barat
24. Kabupaten Nias Utara
25. Kota Medan
26. Kota Tebing Tinggi
27. Kota Binjai
28. Kota Pematangsiantar
29. Kota Tanjungbalai
30. Provinsi Riau
31. Kabupaten Kampar
32. Kabupaten Bengkalis
33. Kabupaten Indragiri Hulu
34. Kabupaten Indragiri Hilir
35. Kabupaten Rokan Hulu
36. Kabupaten Siak
37. Kota Pekanbaru
38. Kota Dumai
39. Provinsi Sumatera Barat
40. Kabupaten Pasaman
41. Kabupaten Lima Puluh Koto
42. Kabupaten Pesisir Selatan
43. Kabupaten Tanah Datar
44. Kabupaten Sijunjung
45. Kabupaten Kepulauan Mentawai
46. Kabupaten Solok Selatan
47. Kabupaten Dharmasraya
48. Kabupaten Pasaman Barat
49. Kota Bukittinggi
50. Kota Sawah Lunto
51. Kota Solok
52. Kota Padang
53. Kota Pariaman
54. Kabupaten Tanjung Jabung Barat
55. Provinsi Sumatera Selatan
56. Kabupaten Musi Banyuasin
57. Kabupaten Ogan Komering Ulu
58. Kabupaten Muara Enim
59. Kabupaten Musi Rawas
60. Kabupaten Ogan Komering Ilir
61. Kabupaten Banyuasin
62. Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
63. Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
64. Kabupaten Musi Rawas Utara
65. Kota Palembang
66. Kota Pagar Alam
67. Kota Lubuk Linggau
68. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
69. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
70. Kabupaten Bangka
71. Kabupaten Belitung
72. Kabupaten Bangka Barat
73. Kabupaten Bangka Tengah
74. Kabupaten Belitung Timur
75. Kota Pangkal Pinang
76. Kabupaten Muko-Muko
77. Kabupaten Lebong
78. Kabupaten Bengkulu Tengah
79. Kabupaten Lampung Selatan
80. Kabupaten Lampung Tengah
81. Kabupaten Lampung Utara
82. Kabupaten Lampung Barat
83. Kabupaten Tulang Bawang
84. Kabupaten Tanggamus
85. Kabupaten Way Kanan
86. Kabupaten Lampung Timur
87. Kabupaten Pesawaran
88. Kabupaten Tulang Bawang Barat
89. Kabupaten Mesuji
90. Kota Metro
91. Kota Bandar Lampung
92. Provinsi Jawa Barat
93. Kabupaten Bogor
94. Kabupaten Sukabumi
95. Kabupaten Cianjur
96. Kabupaten Bekasi
97. Kabupaten Bandung
98. Kabupaten Sumedang
99. Kabupaten Garut
100. Kabupaten Tasikmalaya
101. Kabupaten Kuningan
102. Kota Bandung
103. Kota Bogor
104. Kota Cirebon
105. Kota Depok
106. Kota Cimahi
107. Kota Tasikmalaya
108. Kota Banjar
109. Provinsi Banten
110. Kabupaten Lebak
111. Kabupaten Tangerang
112. Kota Tangerang
113. Kota Tangerang Selatan
114. Provinsi D.I. Yogyakarta
115. Kabupaten Bantul
116. Kabupaten Sleman
117. Kabupaten Gunung Kidul
118. Kabupaten Kulon Progo
119. Kota Yogyakarta
120. Kabupaten Semarang
121. Kabupaten Kendal
122. Kabupaten Grobogan
123. Kabupaten Pekalongan
124. Kabupaten Batang
125. Kabupaten Tegal
126. Kabupaten Brebes
127. Kabupaten Pati
128. Kabupaten Kudus
129. Kabupaten Pemalang
130. Kabupaten Rembang
131. Kabupaten Blora
132. Kabupaten Banyumas
133. Kabupaten Cilacap
134. Kabupaten Purbalingga
135. Kabupaten Banjarnegara
136. Kabupaten Temanggung
137. Kabupaten Wonosobo
138. Kabupaten Kebumen
139. Kabupaten Boyolali
140. Kabupaten Sragen
141. Kabupaten Sukoharjo
142. Kabupaten Karanganyar
143. Kabupaten Wonogiri
144. Kota Semarang
145. Kota Salatiga
146. Kota Pekalongan
147. Kota Tegal
148. Kota Magelang
149. Kota Surakarta
150. Kabupaten Gresik
151. Kabupaten Mojokerto
152. Kabupaten Sidoarjo
153. Kabupaten Jombang
154. Kabupaten Sampang
155. Kabupaten Pamekasan
156. Kabupaten Sumenep
157. Kabupaten Bangkalan
158. Kabupaten Bondowoso
159. Kabupaten Jember
160. Kabupaten Malang
161. Kabupaten Pasuruan
162. Kabupaten Lumajang
163. Kabupaten Kediri
164. Kabupaten Tulungagung
165. Kabupaten Trenggalek
166. Kabupaten Blitar
167. Kabupaten Madiun
168. Kabupaten Ngawi
169. Kabupaten Magetan
170. Kabupaten Ponorogo
171. Kabupaten Pacitan
172. Kabupaten Bojonegoro
173. Kabupaten Tuban
174. Kabupaten Lamongan
175. Kota Malang
176. Kota Pasuruan
177. Kota Probolinggo
178. Kota Blitar
179. Kota Kediri
180. Kota Batu
181. Provinsi Kalimantan Barat
182. Kabupaten Sambas
183. Kabupaten Sintang
184. Kabupaten Mempawah
185. Kabupaten Ketapang
186. Kabupaten Bengkayang
187. Kabupaten Landak
188. Kabupaten Melawi
189. Kabupaten Sekadau
190. Kabupaten Kuburaya
191. Kabupaten Kayong Utara
192. Kota Pontianak
193. Kota Singkawang
194. Provinsi Kalimantan Tengah
195. Kabupaten Kapuas
196. Kabupaten Barito Utara
197. Kabupaten Barito Selatan
198. Kabupaten Kotawaringin Timur
199. Kabupaten Kotawaringin Barat
200. Kabupaten Pulang Pisau
201. Kabupaten Gunung Mas
202. Kabupaten Sukamara
203. Kabupaten Murung Raya
204. Kabupaten Katingan
205. Kabupaten Seruyan
206. Kabupaten Barito Timur
207. Provinsi Kalimantan Selatan
208. Kabupaten Banjar
209. Kabupaten Tanah Laut
210. Kabupaten Tapin
211. Kabupaten Hulu Sungai Selatan
212. Kabupaten Hulu Sungai Tengah
213. Kabupaten Barito Kuala
214. Kabupaten Tabalong
215. Kabupaten Hulu Sungai Utara
216. Kabupaten Tanah Bumbu
217. Kabupaten Balangan
218. Kota Banjarmasin
219. Kabupaten Kutai Barat
220. Kabupaten Kutai Timur
221. Kabupaten Mahakam Ulu
222. Kota Samarinda
223. Provinsi Sulawesi Utara
224. Kabupaten Minahasa
225. Kabupaten Bolaang Mongondow
226. Kabupaten Kep. Sangihe
227. Kabupaten Minahasa Selatan
228. Kabupaten Kepulauan Talaud
229. Kabupaten Minahasa Utara
230. Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
231. Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
232. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
233. Kota Manado
234. Kota Kotamobagu
235. Kabupaten Gorontalo
236. Kabupaten Boalemo
237. Kabupaten Bone Bolango
238. Kota Gorontalo
239. Kabupaten Banggai
240. Kabupaten Morowali
241. Kabupaten Wajo
242. Kabupaten Tana Toraja
243. Kabupaten Maros
244. Kabupaten Luwu
245. Kabupaten Kepulauan Selayar
246. Kabupaten Takalar
247. Kabupaten Barru
248. Kabupaten Pangkajene Kepulauan
249. Kabupaten Soppeng
250. Kabupaten Enrekang
251. Kabupaten Luwu Utara
252. Kabupaten Toraja Utara
253. Kota Makassar
254. Kota Parepare
255. Kabupaten Muna
256. Kabupaten Kolaka
257. Kabupaten Muna Barat
258. Kabupaten Buleleng
259. Kabupaten Jembrana
260. Kabupaten Klungkung
261. Kabupaten Gianyar
262. Kabupaten Karang Asem
263. Kabupaten Tabanan
264. Kota Denpasar
265. Provinsi Nusa Tenggara Barat
266. Kabupaten Lombok Barat
267. Kabupaten Sumbawa
268. Kabupaten Sumbawa Barat
269. Kabupaten Lombok Utara
270. Kota Mataram
271. Provinsi Nusa Tenggara Timur
272. Kabupaten Kupang
273. Kabupaten Belu
274. Kabupaten Timor Tengah Utara
275. Kabupaten Timor Tengah Selatan
276. Kabupaten Alor
277. Kabupaten Sikka
278. Kabupaten Flores Timur
279. Kabupaten Ende
280. Kabupaten Ngada
281. Kabupaten Manggarai
282. Kabupaten Rote-Ndao
283. Kabupaten Manggarai Barat
284. Kabupaten Manggarai Timur
285. Kabupaten Sumba Barat Daya
286. Kabupaten Sumba Tengah
287. Kabupaten Sabu Raijua
288. Kabupaten Malaka
289. Kota Kupang
290. Provinsi Maluku Utara
291. Kabupaten Kepulauan Sula
292. Kabupaten Halmahera Utara
293. Kota Ternate
294. Kota Tidore Kepulauan
295. Kabupaten Tolikara
296. Kabupaten Deiyai
297. Provinsi Kepulauan Riau
298. Kabupaten Karimun
299. Kota Batam
300. Kabupaten Fak-Fak
301. Kabupaten Polewali Mandar
302. Kabupaten Majene
303. Provinsi Kalimantan Utara
304. Kabupaten Tana Tidung
305. Kota Tarakan
306. Kabupaten Tapanuli Tengah
307. Kabupaten Simalungun
308. Kabupaten Tapanuli Utara
309. Kabupaten Tapanuli Selatan
310. Kabupaten Asahan
311. Kabupaten Toba Samosir
312. Kabupaten Humbang Hasudutan
313. Kabupaten Padang Lawas Utara
314. Kota Sibolga
315. Kota Gunung Sitoli
316. Kabupaten Rokan Hilir
317. Kabupaten Kuantan Singingi
318. Kabupaten Agam
319. Kabupaten Solok
320. Kabupaten Padang Pariaman
321. Kota Padang Panjang
322. Kota Payakumbuh
323. Kabupaten Ogan Ilir
324. Kabupaten Empat Lawang
325. Kota Prabumulih
326. Provinsi Lampung
327. Kabupaten Pringsewu
328. Kabupaten Ciamis
329. Kabupaten Cirebon
330. Kabupaten Indramayu
331. Kabupaten Pangandaran
332. Kota Bekasi
333. Kabupaten Pandeglang
334. Kota Serang
335. Provinsi Jawa Tengah
336. Kabupaten Demak
337. Kabupaten Jepara
338. Kabupaten Magelang
339. Kabupaten Situbondo
340. Kabupaten Banyuwangi
341. Kabupaten Probolinggo
342. Kabupaten Sanggau
343. Kabupaten Kapuas Hulu
344. Kabupaten Lamandau
345. Kabupaten Paser
346. Kota Tomohon
347. Kabupaten Pohuwato
348. Kabupaten Gorontalo Utara
349. Kabupaten Morowali Utara
350. Kabupaten Bone
351. Kabupaten Luwu Timur
352. Provinsi Sulawesi Tenggara
353. Provinsi Bali
354. Kabupaten Bangli
355. Kabupaten Badung
356. Kabupaten Lombok Tengah
357. Kabupaten Lombok Timur
358. Kabupaten Bima
359. Kabupaten Sumba Timur
360. Kabupaten Nagakeo
361. Kabupaten Halmahera Tengah
362. Kota Tanjungpinang

(Anita Kusuma Wardana/Tribun Timur)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved