Satlantas Polres Palu Makin Rajin Razia, Ini Masalahnya
Hal itu dilakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara di Kota Palu.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kasat Lantas Polres Palu, AKP I Dewa Made Arda SIK , menjelaskan bahwa pihaknya rutin melakukan razia terhadap kendaraan bermotor yang pelanggarannya terlihat langsung.
Hal itu dilakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara di Kota Palu.
Satuan Lalu Lintas Polres Palu terus melaksanakan kegiatan razia kendaraan roda dua.
Terakhir pihaknya menggelar razia di Jalan Monginsidi depan Mall Tatura Palu, Selasa (19/2/2019) lalu.
Dalam razia itu, puluhan kendaraan bermotor terjaring razia.
“Penindakan dengan cara tilang kami lakukan terhadap pelanggar yang terlihat," ujarnya, Kamis (21/2/2019).
Terutama lanjutnya, pihaknya akan menindak para pengendara yang tidak menggunakan helm.
Serta kelengkapan kendaraan seperti kaca spion, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
"Juga kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot bersuara bising (bogar),” ungkapnya.akan
Untuk pelanggaran lainnya, pihaknya menahan surat-surat kendaraanya saja, seperti SIM atau STNK.
Sedangkan untuk kendaraan yang terjaring menggunakan knalpot bersuara bising (bogar), pihaknya melakukan penyitaan kendaraaan.
“Dan bila akan menebus kendaraan tersebut, pemilik kendaraan wajib menukar knalpotnya dengan yang standar, serta melengkapi kelengkapan kendaraannya. Knalpot bogarnya akan kami sita, untuk dimusnahkan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, pascagempa dan tsunami di Palu, sangat banyak pengendara berlalu lalang di jalan-jalan besar Kota Palu tanpa menggunakan helm.
Laporan Wartawan TRIBUNPALU.COM, @haqirmuhakir24