Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Penjelasan Kanit Lantas Polsek Mamajang Soal Sweeping 'Misterius' di Veteran Selatan

Menurut Ipda Amiruddin, lokasi sweeping itu merupakan batas wilayah hukum Polsek Makassar dan Polsek Mamajang.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
muslimin emba/tribun-timur.com
Kanit Lantas Polsek Mamajang, Ipda Amiruddin 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kanit Lantas Polsek Mamajang, Ipda Amiruddin, mengakui sweeping yang berlansung di Jl Veteran Selatan dekat pertigaan Jl Rappocini, adalah operasi yang dilakukan jajarannya.

Sweeping yang sempat 'misterius' itu lantaran Satlantas Polrestabes Makassar dan Polsek Makassar tidak mengakui bahwa sweeping itu merupakan kegiatannya.

Menurut Ipda Amiruddin, lokasi sweeping itu merupakan batas wilayah hukum Polsek Makassar dan Polsek Mamajang.

"Pada dasar dan intinya dikatakan misterus karena dekat dengan perbatasan Polsek Makassar. Jadi pada saat di tempat kami meninggalkan kurang lebih 20 menit karena terjadi Laka di seputaran Pa'baeng-baeng," kata Ipda Amiruddin ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/2/2019).

Jika saja ia berada di lokasi, menurut Amiruddin dirinya akan menjelaskan langsung atau memberikan keterangan pers terkait operasi itu ke awak media.

Terkait emak-emak mengaku bernama ibu Edi yang menolak ditilang polisi lantaran mengaku dimintai sejumlah uang oleh petugas, menurut Amiruddin itu hanya kesalahpahaman.

"Dengan ibu-ibu yang anggota kami tindaki di lapangan, itu sebenarnya dia tidak mengenakan safetybelt. Karena tidak terima ditilang maka anggota kami menjelaskan dengan pasal 289 tentang tidak mengenakan safetybelt yang dikenakan denda tilang Rp 250 ribu, mungkin itu yang ia anggap ibu itu dimintai padahal kami jelaskan sesuai pasalnya," jelas perwira satu balok ini.

Dalam video yang diabadikan awak Tribun, pengendara mobil HRV bernomor polisi DD 175 AW itu menolak ditilang dan mengaku dimintai uang.

Alasan Ipda Amiruddin dan jajarannya gencar melakukan operasi di seputaran wilayah Jl Veteran Selatan untuk meminimalisir angka pelanggaran lalu lintas.

Laporan wartawan Tribun Timur, Muslimin Emba.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved