Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Telah Gelar Perkara Kasus Keracunan Makanan di Gowa

Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan gelar perkara ini dilakukan untuk meningkatkan status kasus keracunan

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
Ari Maryadi/Tribungowa.com
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Penyidik Polres Gowa dan Polsek Bontomarannu telah melakukan gelar perkara dalam kasus keracunan makanan di Padivalley Golf Club, Kabupaten Gowa.

Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan gelar perkara ini dilakukan untuk meningkatkan status kasus keracunan makanan ini dari penyelidikan ke penyidikan.

"Penyidik telah melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status dari lidik ke sidik," kata AKP Mangatas Tambunan kepada Tribun Timur, Kamis (21/2/2019).

Polsek Bontomarannu telah melimpahkan kasus keracunan makanan ini ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa, Kamis (21/2/2019). Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sebelas orang saksi.

Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan, penetapan tersangka dalam kasus keracunan makanan belum bisa dilakukan untuk saat ini.

Menurutnya, penetapan tersangka baru bisa dilakukan setelah hasil penelitian laboratorium forensik mengenai sampel makanan tersebut diterima penyidik Polres Gowa.

"Penetapan tersangka masih menunggu hasil laboratorium forensik terhadap makanan yang disita penyidik," kata Kapolres Shinto Silitonga.

Perwira dua melati ini menambahkan, penelitian sampel makanan ini bisa memakan waktu hingga satu pekan sejak sampel makanan diambil. "Kemungkinan seminggu, kita tunggu ya mas," tambah jebolan Akpol 1999 ini.

Setelah itu, penyidik akan kembali melakukan gelar perkara terkait penetapan tersangka ketika hasil laboratorium forensik diterima.

Diketahui, 132 karyawan kedi dan keluarga Padivalley mengalami mual, muntah, sakit perut, hingga diare usai mengonsumsi nasi dos di Padivalley Golf Club.

Mereka makan bersama dalam pesta makan di Aula Lapangan Golf Padivalley, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, Senin (18/2/2019) lalu.

Makanan tersebut berisi nasi, acar mentimun, telur, daging sapi rendang, sambal, serta pisang. Ada pula makanan tambahan berupa Jalang Kote, Lombok cair, serta kue manis cantik.

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved