Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Peringati HPSN 2019, Polda Sulteng Gelar Bersih Pantai Bersama Warga

Polda Sulawesi Tengah menggelar aksi bersih pantai secara massal di Pantai Talise, Palu Timur, Kamis (21/2/2019).

Penulis: abdul humul faaiz | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ABDUL HUMUL FAAIZ
Polda Sulteng menggelar aksi bersih pantai secara massal di Pantai Talise, Palu Timur, Kamis (21/2/2019). 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menggelar aksi bersih pantai secara massal di Pantai Talise, Palu Timur, Kamis (21/2/2019).

Aksi bersih pantai ini dilkukan dlam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019.

Pantauan Tribunpalu.com, peserta aksi bersih ini melibatkan warga, personel polri dan TNI serta instansi pemerintah kot dan provinsi.

Baca: Lulus CPNS 2013, Tapi NIP Belum Keluar, Guru Datangi Ketua DPRD Wajo

Baca: Bawaslu Bantaeng Butuh Delapan Pegawai Pemerintah Non PNS

Baca: Bawaslu Toraja Utara Bakal Copot Billboard Caleg Depan Kantor BRI Rantepao

Aksi bersih dilakukan dari komleks jembatan empat palu hingga patung kuda.

Dalam aksi tersebut, Polda Sulteng mengusung tema "Kelola sampah untuk hidup bersih, sehat dan bernilai".

Tema tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah khususnya Provinsi Sulwesi Tengah untuk memotifasi masyarakat.

"Dengan memhgangkat tema tersebut, diharapkan masyaraat Sulawesi Tengah, semakin baik dalam mengelola sampah sebgai upaya meindungi generasi bangsa," kata Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Lukuman Wahyudi Hadianto dalam sambutan.

Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi dari amanat Undang Undang NOmor 18 tahu 2018 tentang pengelolaan sampah.

Serta Perturan Pemerintah Nomor 81 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis.

Sebagai pedoman pengelolaan sampah kata Lukman, telah dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017.

Yaitu kebijakan dan strategi nasional dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis.

Dimana dalam kebijakan dan strategi nasional pemerintah mencanangkan target pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen samai dengan tahun 2025.

"Diharapkan setiap daerah atau pemerintah provinsi, baik kabupaten dan kota harus memiliki target dalam pengelolaan sampahhya hingga 2025," katanya. (Tribunpalu.com, Abdul Humul Faaiz)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved