Polisi Periksa Kepala Tukang Proyek Call Center 112 Parepare
Mantan Kasat Reskrim Polres Enrekang ini mengatakan, pihaknya terus mendalami insiden kecelakaan kerja di proyek tersebut pada bulan lalu.
Penulis: Mulyadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPAREPARE.COM, UJUNG - Kepolisian Resort (Polres) Parepare memanggil dan memeriksa kepala tukang proyek dan buruh bangunan pembangunan proyek gedung Call Center 112 Terpadu Kota Parepare.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Abdul Haris Nicolaus mengatakan, sejumlah pekerja bangunan dari proyek tersebut sudah dipanggil.
"Kita sudah memanggil dan memeriksa buruh bangunan dan kepala tukang proyek gedung Call Center 112 Terpadu ini,"jelas Haris sapaan akrab Kasat Reskrim, Senin (18/2/2019).
Mantan Kasat Reskrim Polres Enrekang ini mengatakan, pihaknya terus mendalami insiden kecelakaan kerja di proyek tersebut pada bulan lalu.
Akibat insiden kecelakaan kerja, tiga orang buruh bangunan tersengat listrik ketiga memasang besi kerangka bangunan yang dianggarkan Rp 3,8 miliar ini.
Satu orang meninggal pasca tersengat listrik atas nama almarhum Madia Hamma (37), warga asal Tinambu, Kabupaten Majene, Sulbar.
Kematian buruh bangunan yang mengalami insiden kecelakaan kerja ini sempat tidak tercium selama belasan hari hingga akhirnya terkuat lewat petugas jenasah RSUD Andi Makkasau.
Terkait rencana pemeriksaan rekanan proyek, dalam hal ini pihak PT Sukses Sangga Sejahtera, Haris mengaku, tidak menutup kemungkinan.
"Sementara ini kita periksa dulu pekerja yang berhubungan langsung dengan insiden ini. Nantinya kontraktor selaku perusahaan yang menaungi akan tetap kita telusuri,"tambahnya.