Cegah Peredaran Narkoba, Napi Rutan Kelas IIB Mamuju Dirazia
Staff Pelayanan Tahanan Nur Fajrianti mengatakan Penggeledahan diawali dengan pemeriksaan seluruh badan pada para narapidana.
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Pegawai rutan Mamuju, Sulawesi Barat gelar razia di blok hunian, rutan kelas IIB mamuju, Jl Pengayoman no 12, Mamuju, Senin (18/2/2019).
Razia secara mendadak ini guna meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Selain itu juga, memastikan tidak adanya peredaran barang-barang terlarang di dalam rutan.
Dipimpin langsung oleh kepala rutan kelas IIB mamuju, Abd Rachman.
Sebanyak 200 napi laki-laki yang ikut digeledah.
Staff Pelayanan Tahanan Nur Fajrianti mengatakan Penggeledahan diawali dengan pemeriksaan seluruh badan pada para narapidana.
“Kami juga menggeledah setiap kamar masing-masing napi,”katanya dalam rilis ke Tribun Timur, Senin (18/2/2019).
Dalam hasil razia tersebut tidak ditemukan hal-hal yang berbau narkoba hanya saja ditemukan alat-alat elektronik seperti pengeras suara (speaker).
"Tidak ditemukan narkoba tetapi ditemukan beberapa alat elektronik, kayak spiker", tambah perempuan yang kerap disapa Pajo ini.
Penggeledahan akan rutin dilakukan untuk menanggulangi peredaran barang terlarang di dalam rutan seperti handphone narkoba dan lain-lain.