Pencurian
FD Sembunyikan Empat Ponsel Curian di Balik Sofa
Berdasarkan laporan dari korban, polisi kemudian memeriksa kamar tempat pelaku mengambil empat ponsel.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - FD (34) warga Jl Pampang Kecamatan Panakkukang, Makassar, ditangkap anggota Polsek Tallo, Makassar, Senin (18/2). Buruh bangunan ini ditangkap karena diduga telah mencuri empat unit telepon selular milik warga di Jl Pongtiku, Kecamatan Tallo.
Berdasarkan laporan dari korban, polisi kemudian memeriksa kamar tempat pelaku mengambil empat ponsel.
Dari keterangan korban inilah, polisi kemudian menangkap FD di kediamannya.
Polisi sempat bingung mencari barang bukti hasil curian pelaku. Namun setelah didesak, FD akhirnya mengaku jika ponsel yang telah dibungkus dengan kantong plastik tersebut, disembunyikan di balik sofa yang robek milik pelaku.
”Pelaku mengambil ponsel dengan cara masuk ke dalam kamar dan membongkar lemari milik korban,” ucap Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda.(*/tribun-timur.com)