BPJS Ketenagakerjaan Majene Serahkan Santunan Korban Gempa Palu
BPJS Ketenagakerjaan Majene menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada korban gempa dan tsunami Palu
Penulis: edyatma jawi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE -- BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Majene menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada korban gempa dan tsunami Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Santunan JKK itu diserahkan pada orang tua almarhum Erwin Ary. Jumlah santunan yang diberikan sebanyak Rp 179.931.652.
Erwin Ary merupakan karyawan PT Midi Utama Indonesia yang ditugaskan di Alfa Midi Palu.
Baca: Kapolres Tana Toraja Beri Penghargaan 12 Personel Berprestasi
Baca: H-2, Persiapan HUT ke-59 Barru di Lapangan Sumpang Binangae Sudah 80 Persen
Baca: Dana Desa Luwu Utara Tahun 2019 Rp 247,9 Miliar
Warga Tangnga-Tangnga, Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Majene itu meninggal dunia tertimpa reruntuhan bangunan minimarket tempatnya bekerja.
Peristiwa itu terjadi pada 28 September 2018 lalu saat gempa hebat dan tsunami mengguncang Sulteng.
Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Majene, Hamrul Ilyas mengatakan, santunan diberikan pada ibu korban, Suhaeb Hanafi. Diserahkan secara simbolis oleh Bupati Majene, Fahmi Massiara saat upacara di halaman kantor bupati, Senin (18/2/2019).
Hamrul merinci, santunan tersebut berupa jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp166.011.522. Jaminan hari tua Rp12.254.730 dan jaminan pensiun sebanyak Rp1.665.400.
Kata Hamrul, santunan JKK itu merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam meringankan beban keluarga korban.
"Semoga santunan ini bermanfaat bagi ahli waris dan keluarga sehingga mampu meringankan beban keluarga korban," ujar Hamrul.
Hamrul menambahkan, untuk kecelakaan kerja terjadi bagi pekerja yang tidak terdaftar BPJS maka yang wajib membayar santunan yakni pengusaha. Itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015. (Tribun Majene.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @edyatmajawi
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com: