Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Waspada Bermedia Sosial, Penyebar Video Asusila di Majene Ini Meringkuk di Penjara

Tim Passaka Polres Majene berhasil membekuk tersangka perekam dan penyebar Video Asusila di media sosial.

Penulis: edyatma jawi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/EDYATMA JAWI
Tersangka perekaman dan penyebar video asusila saat press release di Mapolres Majene, Jumat (15/2/2019) 

Deteksi Hasil Rekaman

Sepengetahuan kami, deteksi tanggal sebuah rekaman video/audio dapat dilakukan apabila metadata asli dari fail asli dapat ditemukan.

Metadata ini mengandung informasi mengenai isi/data/informasi dari suatu data yang dipakai untuk keperluan manajemen fail/data yang tertanam dalam sebuah basis data.

Namun tidak bisa dipungkiri, metadata fail sendiri masih dimungkinkan untuk diubah/direkayasa. Untuk mengetahui asli tidaknya sebuah metadata tentu dibutukan proses pembuktian melalui digital forensic.

Jika metadata asli fail tidak ditemukan, maka yang dapat dideteksi oleh penyidik hanyalah tanggal pertama kali fail tersebut diunggah pelaku ke dalam internet (jika gambar diunggah pelaku ke internet).

Jika laporan Anda ditindaklanjuti, dengan teknik tertentu penyidik akan berupaya semaksimal mungkin menemukan fail unggahan pertama yang akan menjadi petunjuk untuk menemukan pelaku/pengunggah.

Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.

Dasar Hukum:
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sumber: Hukumonline.com

(Tribunmajene.com/hukumonline.com)

Laporan wartawan Tribun Timur, @edyatmajawi

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:

 

(*)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved