Pemilu 2019
KPU Tana Toraja Cari 5.383 Anggota KPPS, Daftar Yuk
KPU Kabupaten Tana Toraja membuka perekrutan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2019 mendatang.
Penulis: Risnawati M | Editor: Suryana Anas
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Tana Toraja membuka perekrutan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2019 mendatang.
KPPS yang akan direkrut sebanyak 5.383 anggota yang akan bekerja di 769 lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
769 TPS terbagi di 19 Kecamatan dan 159 Kelurahan/Lembang (Desa) yang ada di Kabupaten Tana Toraja.
Baca: 13 Daftar Ucapan dan Kata Mutiara Valentine Day Sangat Romantis untuk Pasangan Cocok di IG, WA & FB
Baca: Meski Menangis, Jaksa Tetap Minta Hakim Tuntut Istri Bos Abu Tour Dihukum 20 Tahun Penjara
Baca: Reino Barack dan Syahrini Dikabarkan Segera Menikah, Inilah Pengakuan Blak-blakan Petugas KUA Yasmin
Anggota KPU Tana Toraja Divisi Sosialisasi, SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Elis Bua Mangesa mengatakan, pendaftaran dibuka sejak bulan Januari lalu.
"Sekarang ini tahapan pengambilan dan pengembalian formulir mulai tanggal 28 Januari hingga 6 Maret 2019," ujar Elis kepada TribunToraja.com, Kamis (14/2/2019).
Elis mengatakan, persyaratan perekrutan Anggota KPPS di KPU Tana Toraja sesuai peraturan KPU RI.
Adapun syarat pendaftaran diantaranya harus menyetor ijazah SMA, surat keterangan berbadan sehat, berdomisili di alamat el-KTP masing-masing.
"Calon anggota bisa mendaftar sekaligus mengambil formulir di kantor PPS masing-masing di Lembang/Desa," jelas Elis.
Lanjut Elis, tes wawancara nantinya untuk mengetahui pengetahuan calon KPPS yang akan diuji oleh para Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kantor Sekretariat masing-masing. (*)
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
V
