Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Isi Surat Ahmad Dhani untuk Sang Ibu yang Ditulis dari Balik Bui, Suami Mulan Jameela Minta Hal Ini

Surat yang ditulis tangan oleh Ahmad Dhani ditunjukkan seorang kerabat bernama Dewi Harun saat menemaninya sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Editor: Sakinah Sudin
Surya/Sugiharto
Isi Surat Ahmad Dhani untuk Sang Ibu yang Ditulis dari Balik Bui, Suami Mulan Jameela Minta Hal Ini 

Isi Surat Ahmad Dhani untuk Sang Ibu yang Ditulis dari Balik Bui, Suami Mulan Jameela Minta Hal Ini

TRIBUN-TIMUR.COM - Dari dalam penjara, Ahmad Dhani tulis surat untuk sang ibu, Joyce Theresia Pamela Kohler.

Surat yang ditulis tangan oleh Ahmad Dhani tersebut ditunjukkan seorang kerabat bernama Dewi Harun saat menemaninya sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (14/2/2019).

Dalam surat tertanggal 13 Februari 2019 itu, Ahmad Dhani mengucap syukur dirinya kini telah menjadi orang yang lebih sabar.

Putri Mulan Jameela Beri Balasan Menohok Gegara Tak Terima Dituduh Suka Ikut Campur Urusan Orangtua

Maia Estianty Balas Orang yang Bully Al dan Dul Gegara Kesalahan Ahmad Dhani, Singkat & Padat!

5 Fakta Al Ghazali Viral Terekam Dorong Pacarnya Alyssa Daguise Sampai Jatuh, Cek Videonya di Sini

Suami Mulan Jameela itu meminta sang ibu untuk tidak menangis dan bersedih, serta berusaha menenangkannya.

Ia menyampaikan pesan bahwa bagi orang yang tak bersalah, penjara adalah Sekolah Tinggi Ilmu Kesabaran (STIK).

4 Fakta Terbaru Sidang Lanjutan Ahmad Dhani, Penjelasan Kuasa Hukum Hingga Tanpa Anggota Keluarga
4 Fakta Terbaru Sidang Lanjutan Ahmad Dhani, Penjelasan Kuasa Hukum Hingga Tanpa Anggota Keluarga (Tribunnews)

Berikut adalah isi lengkap surat Ahmad Dhani untuk ibundanya:

"Surat untuk mama ...
Dari Anakmu tercinta

Ma, penjara bagi mereka yg tidak bersalah
adalah STIK, Sekolah Tinggi Ilmu Kesabaran

Alhamdulillah sekarang aku menjadi orang yang lebih sabar

Mama jangan sedih
Mama jangan menangis,
Keluar dari penjara laknat ini,
Insya Allah aku menjadi orang yg lebih sabar

Ahmad Dhani
Hotel Madaeng 13 Feb 2019,"

Putri Mulan Jameela Beri Balasan Menohok Gegara Tak Terima Dituduh Suka Ikut Campur Urusan Orangtua

Maia Estianty Balas Orang yang Bully Al dan Dul Gegara Kesalahan Ahmad Dhani, Singkat & Padat!

5 Fakta Al Ghazali Viral Terekam Dorong Pacarnya Alyssa Daguise Sampai Jatuh, Cek Videonya di Sini

Hari ini, Kamis (14/2/2019) Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan kasus 'vlog idiot' di Pengadilan Negeri Surabaya.

Menghadiri sidang tersebut, Ahmad Dhani mengenakan atasan baju putih dengan peci sufi.

Peci tersebut berwarna hitam dengan tinggi sekitar 30 sentimeter.

Peci yang dikenakan Ahmad Dhani mirip yang biasa digunakan penari sufi.

Sebelumnya, Selasa (12/2/2019) Ahmad Dhani menjalani sidang eksepsi atau nota keberatan.

Sidang tersebut berlangsung dengan diwarnai kericuhan.

Jaksa memaksa Ahmad Dhani untuk segera beranjak dari ruang sidang untuk dikembalikanke Rutan Kelas I Surabaya.

Sementara itu, kuasa hukum menghalang-halangi upaya jaksa karena menganggap Ahmad Dhani bukanlah tahanan.

Tanda-tanda kericuhan sudah nampak sejak masih di dalam ruang sidang.

Jaksa mencoba membawa Ahmad Dhani yang saat itu sedang diwawancara oleh awak media.

Saat itu, sudah terjadi saling dorong antara tim jaksa dan tim kuasa hukum.

"Lepaskan, lepaskan, Ahmad Dhani bukan tahanan," kata beberapa tim kuasa hukum.

“Jaksa nggak boleh begitu, saya ini kuasa hukumnya, dia bukan tahanan jangan seperti itu!” teriak seorang kuasa hukumnya dengan menodong jari telunjuk.

Sidang itu juga dihadiri simpatisan Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal Ahmad Dhani.

Saat kericuhan terjadi, simpatisan FPI itu bersahutan mengucap takbir.

Dalam sidang eksepsi tersebut, tim kuasa hukum Ahmad Dhani membacakan nota keberatan yang terdiri dari 5 poin berikut.

1. Eksepsi kompetensi relatif

"Oleh karena itu Jaksa Penuntut Umum kemudian mengajukan perkara pidana ini kepada Pengadilan Negeri Surabaya adalah keliru adanya."

"Karena dalam Surat Dakwaan tidak dijelaskan di mana Terdakwa melakukan distribusi/transmisi/membuat dapat diakses vlog yang diduga memuat penghinaan sebagaimana dituduhkan tersebut."

"Berdasarkan Pasal 84 KUHAP Pengadilan Negeri Surabaya tidak berwenang secara relatif mengadili perkara ini,” ujar Aldwin, Selasa, (12/2/2019), mengutip Tribun Jatim.

2. Eksepsi kesalahan penerapan Pasal UU ITE.

Kuasa hukum menilai kasus ini seharusnya menggunakan pasal 27 ayat 3.

3. Eksepsi surat dakwaan tidak dapat diterima karena pengaduan klacht-delict tidak sah.

4. Eksepsi surat dakwaan dapat dibatalkan.

5. Eksepsi surat dakwaan batal demi hukum.

Atas uraian 5 poin eksepsi tersebut, kuasa hukum Ahmad Dhani meminta majelis hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini menjatuhkan putusan sela.

Tim kuasa hukum juga meminta agar majelis hakim untuk menerima seluruh esepsi dan membatalkan dakwaan JPU demi hukum (nietig van rechtswege).

Atau setidak-tidaknya dinyatakan tidak dapat diterima (nietontvantkelijke verklaring van het openbaar ministrie).

Menanggapi eksepsi tersebut, majelis hakim yang diketuai oleh Anton Widyopriyomo menunda sidang dan dilanjutkan Kamis (14/2/2019).

Menanggapi jalannya penanganan kasus pencemaran nama baik itu, Ahmad Dhani merasa dirinya bukanlah tahanan.

“Saya ditahan oleh Pengadilan Negeri tanpa tahu sebabnya. Saya bukan tahanan. Tolong teman-teman media,” ujarnya pentolan band Dewa 19 tersebut, Selasa, (12/9/2019), mengutip Tribun Jatim.

Ditemui awak media seusai sidang, Aldwin Rahardian menjelaskan bahwa pihaknya menguji dakwaan yang dinilai salah.

“Jadi bukan pembelaan secara komprehensif, beberapa poin yang kita catat, yaitu penerapan pasal yang menurut kita keliru,” terang Aldwin.

Kemudian dalam pasal tersebut tidak diurai kronologi tindak pidana itu dilakukan.

“Yang ada dalam dakwaan itu ADP membuat video itu saja,” terangnya.

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tulis Surat untuk Sang Ibu, Ahmad Dhani: Alhamdulillah Sekarang Aku Menjadi Orang yang Lebih Sabar, http://www.tribunnews.com/section/2019/02/14/tulis-surat-untuk-sang-ibu-ahmad-dhani-alhamdulillah-sekarang-aku-menjadi-orang-yang-lebih-sabar?page=all.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: sri juliati

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved