Pemkot Parepare Terancam Batal Terima P3K
Pemerintah Kota Parepare terancam batal menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K.
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUNPAREPARE.COM, BACUKIKI BARAT-Pemkot Parepare terancam batal menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K.
Kepala Bidang Pengangkatan dan Pemberhentian ASN, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parepare, Ramli mengaku Pemkot tidak siap secara anggaran.
"Parepare tidak siap menerima PPPK jika anggarannya dibebankan kepada daerah," ujarnya, Rabu (13/2/2019) saat ditemui di Kantor Wali Kota Parepare.
Baca: Besok Pendaftaran SNMPTN 2019 Ditutup, Segera Daftar di snmptn.ac.id, Berapa Kuota Unhas dan UNM?
Baca: Silahkan Buat Akun SSP3K di ssp3k.bkn.go.id untuk Daftar PPPK Tahap I, Pakai Browser Laptop/PC !
Baca: Insiden Lion Air JT-780, AirNav Makassar; Ada Kendala Teknis
Ramli menjelaskan, Pemkot sangat membutuhkan SDM hanya saja tidak ada anggaran untuk pembayaran gaji para P3K yang akan direkrut ini.
"Kita sangat butuh tetapi kan anggarannya tidak ada. Sementara ini kita upayakan beban gajinya berasal dari pusat,"jelasnya.
Dari jumlah penerimaan P3K, Parepare mendapatkan jatah formasi 133 dari pusat."Ini untuk tiga kategori yakni guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian,"ungkapnya.
Ketika ditanya berapa anggaran yang dihabiskan untuk gaji 133 P3K ini, Ramli mengatakan, butuh dana setiap tahunnya kurang lebih Rp 6 miliar.
"Jika pun nanti tetap dilakukan perekrutan dengan pertimbangan gaji dari pusat, formasi P3K ini dikhususkan kepada pegawai Kategori Dua atau K2,"tandasnya.
Ramli pun menuturkan, masa perekrutan pegawai K2 ini berlaku selama lima tahun."Jadi K2 itu punya kesempatan ikut jika ada perekrutan selama lima tahun. Jika setiap tahun terbuka pendaftaran, selama lima tahun itu , K2 bisa ikut rekruitmen,"jelasnya.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :