Daftar Online PPPK Tahap 1 di ssp3k.bkn.go.id Dibuka hingga 17 Februari 2019, Baca Syarat Barunya
Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019.
Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Anita Kusuma Wardana
- Pelamar mengunggah pas foto dengan format yang sudah ditentukan
- Pelamar mencetak KARTU INFORMASI AKUN
3. Log In
Peserta bisa Login di portal SSP3K menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.
4. Melengkapi Data
- Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi akun sebagai bukti telah membuat akun.
- Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan
- Melengkapi biodata
- Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi
- Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form RESUME
- Mencetak Kartu Pendaftaran
5. Verifikasi
Tim verifikator akan melakukan verifikasi berkat atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.
Ini dilakukan bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.
6. Seleksi