Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK 2019

Waktu Pendaftaran PPPK 2019 Diperpanjang, Ada Formasi Baru, Silahkan Buat Akun di ssp3k.bkn.go.id

Pemerintah akhirnya menerbitkan Peraturan Menteri PANRB No.2 Tahun 2019 yang mengatur pengadaan PPPK

Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Anita Kusuma Wardana
sscasn.bkn.go.id
Waktu Pendaftaran PPPK 2019 Diperpanjang, Ada Formasi Baru, Silahkan Buat Akun di ssp3k.bkn.go.id 

a. Membuat Akun

1. Pilih menu Registrasi

2. Pelamar mengisi: Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga

3. Pelamar mengisikan alamat email aktif, password, dan pertanyaan keamanan

4. Pelamar mengunggah pass photo min. 120 kb max 200 kb dengan format JPG atau JPEG

5. Pelamar mencetak KARTU INFORMASI AKUN

b. Log in

Pelamar melakukan log in di portal SSP3K menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan

c. Melengkapi Data

1. Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun

2. Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan

3. Melengkapi biodata

4. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi

5. Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume

6. Mencetak KARTU PENDAFTARAN

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved