Jokowi di Rakernas PHRI: Sikapi Harga Tiket Pesawat Mahal dan Cabut Larangan Instansi Rapat di Hotel
Dalam sambutannya, Jokowi memberi angin segar bagi pelaku industri hotel Tanah Air.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
“Kejadian 2014-2015 kembali berulang ketika MenPan RB memberlakukan aturan yang sama dan berdampak penurunan okupansi hotel sebesar 40%,” katanya dalam rilis ke Tribun Timur, Senin (11/2/2019).
Hal tersebut juga telah disampaikannya pada saat Rakernas hari pertama. Juga telah direspon baik oleh Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani.
“Pada saat pembukaan langsung disampaikan ke Mentri Pariwisata Arif Yahya dan sudah saya sampaikan juga tadi pada saat sesi tanya jawab dengan Menteri Pariwisata," tutupnya.
Hariyadi Sukamdani mengatakan sengaja mengangkat tema tentang evaluasi apa yang akan dilakukan kedepan.
“Demi membangkitkan industri pariwisata nasional karena program yang kami buat tahun 2018 tidak optimal karena kurangnya dukungan dari pihak Kementrian,” katanya.
Ada dua hal yang muncul pada saat Rakernas yakni terkait kenaikan harga tiket pesawat.
“Kekhawatiran kami adalah jangan sampai ada kecendrungan kartel di usaha penerbangaan. Dimana dua perusahaan besar yangada di Indonesia bisa menaikkan tarif seenaknya," tambah Hariyadi.
Ia juga berharap kepada pemerintah terkhusus khususnya Presiden Jokowi melalui Menteri Pariwisata dapat memperhatikan masalah tersebut secara khusus.
"Hal kedua adalah statemen Mendagri. Ini dapat menimbulkan multiplyer effect yang sangat luar biasa kepada Industri pariwisata," tutupnya.
Mentri Pariwisata Arief Yahya mengatakan ke depannnya industri pariwisata akan menjadi lead sector economy negara.
“Kita dan menjadi penghasil devisa terbesar. Hal ini terbukti karena adanya kenaikan international visitor Growth sebesar 22% pada tahun 2017 lalu dan kami sudah memberikan usulan agar pariwisata sebagai Core Economy kepada bapak Presiden bisa terwujud,” katanya.
Hal ini juga yang membuat rekomendasi program Long Term Investment kepada setiap stakeholder sektor pariwisata contohnya Brand Awareness.
Kementerian pariwisata sendiri mempunyai dua fokus utama untuk meningkatkan industri pariwisata yakni fokus terhadap regulasi dan teknologi.
"Pariwisata dalam suatu daerah selalu saya ibaratkan seperti perusahaan. Kalau CEOnya peduli terhadap perusahaannya, tentu perusahaan tersebut akan sehat dan berjalan dengan bagus pula,” tegas Arief.(*)