Pengambilan Kebijakan Pemkab Bantaeng Merujuk Data BPS
Diskominfo Bantaeng menggelar Focus Discussion Group (FGD) di ruang pola kantor Bupati bantaeng, Senin (11/2/2019).
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com. edy_eh13
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG -Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bantaeng menggelar Focus Discussion Group (FGD) di ruang pola kantor Bupati bantaeng, Senin (11/2/2019).
FGD itu digelar dengan bekerja sama Badan Pusat Statistik (BPS) bantaeng, untuk penyusunan publikasi Bantaeng dalam angka 2019.
Tujuannya, untuk menjalin data yang sinkron dan valid pada semua OPD di Bantaeng.
Baca: Login ssp3k.bkn.go.id, Tata Cara dan Alur Pendaftaran PPPK/P3K 2019, Lokasi dan Bocoran Materi Tes
Baca: Bagaimana Jika Salah Menulis Nama Saat Pendaftaran PPPK 2019? Jangan Panik, Simak Cara Ini
Baca: TERPOPULER-Pilhan Ustaz Yusuf Mansur, Pendaftaran PPPK, Skripsi #2019GantiPresiden, dan Rocky Gerung
Kadis Kominfo Bantaeng, Hartawan Zainuddin mengatakan, data publikasi Bantaeng dalam angka 2019, penting disinkronkan agar valid.
Karena data itu akan menjadi dasar pemerintah, untuk mengambil keputusan dan kebijakan.
Apalagi, tahu 2019 pemerintah akan dilibatkan dalam proses pendataan, lewat forum data untuk bersama menelaah data yang ada.
"Ini demi mendapatkan hasil yang lebih valid dan akurat," ujarnya.
FGD itu juga dilakukan untuk membahas bersama, strategi pengumpul data.
Setelah itu, seluruh OPD yang terkait bisa mendownload tabel nya.
"Insya Allah semua data akan rampung 11 Maret 2019. Inilah yang akan kita publikasi sebagai data Bantaeng dalam angka," tuturnya.
Kepala BPS Bantaeng, Arifin mengatakan bahwa, publikasi Bantaeng dalam angka adalah produk yang diterbitkan BPS setiap tahun.
Dia berharap lewat FGD itu, data BPS bisa lebih valid dan akurat, sehingga terbit lebih awal agar bisa dijadikan dasar menyusun perencanaan.
"Dengan pertimbangan itu, kami mengumpulkan OPD yang menjadi sumber data, mencari solusi lebih tepat, sehingga data disajikan tepat waktu," tuturnya.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Baca: Daftar PPPK / P3K di Sscasn.bkn.go.id 2019, Berapa Gaji Diterima? Cek di Sini
Baca: Ketua Panwaslu Pasimasunggu Selayar: Jangan Tukar Harga Diri dengan Uang
Baca: Pendaftaran PPPK atau P3K 2019 untuk Guru Honorer Sudah Dibuka, Mendikbud Usul Gaji Setara UMR