Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

1 Penipu SMS Berhadiah Fiktif Ditangkap di Pangkep

Pelaku penjual bebek online yang ditangkap Reskrim Polres Pangkep juga ternyata pelaku penipuan modus sms berhadiah fiktif.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUNJIYAH DIRGA GHAZALI
Kasatreskrim Polres Pangkep, AKP Nico Ericson. 

Penangkapan ini melibatkan Polda Sulteng, Polda Sulsel dan Polda Metrojaya untuk menangkap tiga pelaku tersebut.

Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda yakni di Sulawesi Tengah, Sidrap dan Bekasi. Mereka adalah RO, UN dan satu pelaku perempuan JU.

Ketiganya ditangkap dengan barang bukti handphone, ATM, uang tunai dan bukti rekening.

Sementara itu satu pelaku perempuan dibawa ke RSUD Pangkep karena kondisi kesehatan tidak memungkinkan. (TribunPangkep.com)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:

Baca: Daftar PPPK / P3K di Sscasn.bkn.go.id 2019, Berapa Gaji Diterima? Cek di Sini

Baca: Ketua Panwaslu Pasimasunggu Selayar: Jangan Tukar Harga Diri dengan Uang

Baca: Pendaftaran PPPK atau P3K 2019 untuk Guru Honorer Sudah Dibuka, Mendikbud Usul Gaji Setara UMR

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved