1 Penipu SMS Berhadiah Fiktif Ditangkap di Pangkep
Pelaku penjual bebek online yang ditangkap Reskrim Polres Pangkep juga ternyata pelaku penipuan modus sms berhadiah fiktif.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Suryana Anas
Penangkapan ini melibatkan Polda Sulteng, Polda Sulsel dan Polda Metrojaya untuk menangkap tiga pelaku tersebut.
Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda yakni di Sulawesi Tengah, Sidrap dan Bekasi. Mereka adalah RO, UN dan satu pelaku perempuan JU.
Ketiganya ditangkap dengan barang bukti handphone, ATM, uang tunai dan bukti rekening.
Sementara itu satu pelaku perempuan dibawa ke RSUD Pangkep karena kondisi kesehatan tidak memungkinkan. (TribunPangkep.com)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Baca: Daftar PPPK / P3K di Sscasn.bkn.go.id 2019, Berapa Gaji Diterima? Cek di Sini
Baca: Ketua Panwaslu Pasimasunggu Selayar: Jangan Tukar Harga Diri dengan Uang
Baca: Pendaftaran PPPK atau P3K 2019 untuk Guru Honorer Sudah Dibuka, Mendikbud Usul Gaji Setara UMR