Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polrestabes Makassar Tunggu Keterangan Orangtua Aldama

Pelda Daniel dan Mariaty, menurut Ujang Darmawan belum dimintai keterangan lantaran masih dalam suasana duka.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
muslimin emba/tribun-timur.com
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Ujang Darmawan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kelengkapan berkas perkara kematian taruna tingkat I Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Aldama Putra (19), menunggu keterangan saksi dari pihak orangtua Aldama, Pelda Daniel dan Mariaty.

Hal itu diungkapkan, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Ujang Darmawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Minggu (10/2/2019).

"Untuk kelengkapan berkasnya perkaranya, kami menunggu keterangan dari kedua orangtua korban, untuk kelengkapan administrasi dan hasi otopsi pihak rumah sakit," jelas Ujang Darmawan.

Pelda Daniel dan Mariaty, menurut Ujang Darmawan belum dimintai keterangan lantaran masih dalam suasana duka.

"Untuk saksi yang belum kami lakukan pemeriksaan yaitu saksi dari kedua orangtua korban (Pelda Daniel dan Mariaty) dimana belum dapat kami lakukan pemeriksaan karena masih dalam suasana duka," kata Ujang Darmawan.

Pelda Daniel dan Mariaty pun dijadwalkan akan memberi keterangan saksi ke Polrestabes Makassar awal pekan ini.

"InsyaAllah nanti rencana hari Senin atau hari Selasa akan datang ke kantor polisi untuk siap dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Aldama tewas dianiaya seniornya Muh Rusdi (21) diduga lantaran korban tidak mengenakan helm.

Akibat perbuatannya, Muh Rusdi terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun kurungan.

"Tersangka (Muh Rusdi) kita kenakan pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman pidana penjara tujuh hingga 15 tahun penjara," pungkasnya.

Kasus kematian Aldama awalnya hendak ditutupi pihak ATKP dengan berlasan Aldama terjatuh dalam kamar mandi.

Namun, ayah Aldama, Pelda Daniel, tidak percaya setelah melihat bekas luka yang diderita Aldama disekujur tubuhnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved