Fakta-fakta Pria Ngamuk Banting Motor Tak Terima Ditilang, Kronologi hingga Respon Grab Indonesia
Video seorang pria yang ngamuk karena ditilang polisi viral di media sosial sejak, Kamis (7/2/2019) kemarin.
TRIBUN-TIMUR.COM-Video seorang pria yang ngamuk karena ditilang polisi viral di media sosial sejak, Kamis (7/2/2019) kemarin.
Dalam video tersebut, sang pria yang diketahui bernama Adi Saputra merusak motornya sendiri karena marah kepada polisi.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Letnan Soetopo, Tangerang Selatan.
Baca: Membuktikan Kualitas Kamera 48 MP Redmi Note 7, Kok Mirip 12 MP? Lihat Hasil Foto-fotonya
Baca: Dahlan Dahi Kritik Regulasi Terhadap Media Massa di Depan Menteri dan Dewan Pers
Baca: Jokowi-Maruf Belum Punya Tim Pemenangan di Luwu Timur
Adi terlihat tidak terima dan membentak-bentak petugas padahal didapati melanggar peraturan lalu lintas.
Berikut ini tim Tribunnews.com himpun fakta-fakta terkait kejadian pria yang merusak motornya saat ditilang polisi.
Dikutip dari Kompas.com pada Jumat (8/2/2019), simak selengkapnya di sini!
1. Kronologi kejadian
Diketahui pria ini berinisial AS yang marah-marah hingga membanting motornya karena tidak terima ditilang polisi.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin menjelaskan kronologi kejadian berawal saat AS melawan arus di putaran Pasar Modern BSD.
AS kemudian dihentikan oleh Bripka Oky yang sedang bertugas di jalan itu.
"Dia, kan, awalnya enggak pakai helm dengan alasan, 'Pak, saya dekat rumahnya', terus ya sudah kami bilang, 'Mana identitasmu mana?' Semua KTP, SIM, STNK, dia lupa bawa," kata Lalu.
Namun, usai ditegur Bripka Oky, AS malah marah hingga membanting motor yang mengendarainya.
Kemudian, Bripka Oky mencoba untuk menenangkan AS

"Justru kami tenangkan dia, dia malah marah-marah menjadi-jadi. Ya sudah kami diam dulu deh tunggu sampai dia mereda marahnya begitu," ujar Lalu.
Kemudian AS dibiarkan oleh Bripka Oky beserta petugas lainnya yang terdiam sejenak.