Viral di Grup WhatsApp (WA), Video Pengendara Hancurkan Motornya, ini Penyebabnya Menurut Polisi
Dalam video viral berdurasi 56 detik itu, pria tersebut mengenakan kaus putih. Dia terlihat membanting dan merusak motornya sendiri.
Viral di Grup WhatsApp (WA), Video Pengendara Hancurkan Motornya, ini Penyebabnya Menurut Polisi
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang pria terlihat enggan ditilang aparat kepolisian setelah ketahuan melawan arus lalu lintas di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, pukul 06.36 WIB.
Gara-gara melawan arus lalu lintas itu, seorang polisi bernama Bripka Oky pun menghentikan sepeda motornya. Pria itu lantas marah-marah dan membentak Bripka Oky karena tak mau ditilang.
Diketahui, pria itu melanggar beberapa aturan. Yakni, tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukan surat izin mengemudi (SIM), dan tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Baca: Siapa Bos Parpol Sewa Cewek Pake Private Jet Main di Hongkong? Hotman Paris Ungkap Ciri-cirinya
Baca: Sudah 2 Kali, Ternyata ini Alasan Rocky Gerung Acungkan 1 Jari Bersama Pendukung Jokowi di Sela ILC
Dalam video viral berdurasi 56 detik itu, pria tersebut mengenakan kaus putih. Dia terlihat membanting dan merusak motornya sendiri.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin menyebut petugas Satlantas yang bernama Bripka Oky sedang memberhentikan pelanggar yang berusaha melawan arus karena menghindari petugas yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD.
"Bripka Oky melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri," kata Lalu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/2/2019).
Adapun pengendara roda dua tersebut melanggar beberapa aturan, yakni tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukan surat izin mengemudi (SIM), dan tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Saat ini barang bukti telah diamankan di Satlantas Polres Tangerang Selatan," ujarnya.
3 polisi ditilang
Sementara itu, pada akhir tahun 2018 lalu, gara-gara tidak membawa STNK, tiga anggota polisi terjaring operasi Zebra Semeru 2018.
Razia kendaraan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Hendrix K. Wardana bersama Kasi Propam Ipda Budiarto, dipintu masuk Mapolres Situbondo dengan sasaran seluruh anggota Polres yang membawa kendaraan bermotor.
Setiap anggota polisi yang akan masuk ke Mapolres tak luput dari pemeriksaan anggota Propam, diantaranya kelengkapan surat SIM, STNK, KTP dan KTA dan kelengkapan kendaraan harus sesuai standar termasuk helm SNI.
Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, melalui Kasat Lantas AKP Hendrix K. Wardana mengatakan, Operasi Zebra Semeru 2018 bukan hanya masyarakat saja yang diperiksa kelengkapan kendaraannya, akan tetapi anggota polisi juga menjadi sasaran pemeriksaan.
"Seluruh anggota polisi tidak ada bedanya dengan masyarakat. Semua kelengkapan kendaraannya juga turut diperiksa ” ujar AKP Hendrix K. Wardana