RESMI Pakai GPS Online di Ponsel saat Berkendara Kena Denda Tilang Rp 750.000 atau 3 Bulan Kurungan
Pakai Fitur GPS Online di Ponsel saat Berkendara Kena Denda Tilang Rp 750.000 atau 3 Bulan Kurungan.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
“Kalau dari kami ingin pengguna kendaraan itu sadar bahwa apa yang dilakukannya itu (main ponsel hingga melihat GPS) sangat membahayakan untuk diri sendiri dan juga orang lain selama berkendara,” ujarnya.
Dia menjelaskan, road safety itu akan membangun peradaban sekaligus mengangkat harkat dan martabat seseorang.
Dengan berprilaku disiplin di jalan raya, bisa membuat kehidupan lebih baik.
“Termasuk tidak main ponsel seperti sambil melihat GPS ataupun hal lainnya. Sebab, konsentrasi menjadi tidak fokus, dan itu sangat berbahaya,” katanya.(*)
Halaman 4 dari 4