Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

RESMI Pakai GPS Online di Ponsel saat Berkendara Kena Denda Tilang Rp 750.000 atau 3 Bulan Kurungan

Pakai Fitur GPS Online di Ponsel saat Berkendara Kena Denda Tilang Rp 750.000 atau 3 Bulan Kurungan.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
Handover
Pakai GPS Online di Ponsel saat Berkendara Kena Denda Tilang 

“Kalau dari kami ingin pengguna kendaraan itu sadar bahwa apa yang dilakukannya itu (main ponsel hingga melihat GPS) sangat membahayakan untuk diri sendiri dan juga orang lain selama berkendara,” ujarnya.

Dia menjelaskan, road safety itu akan membangun peradaban sekaligus mengangkat harkat dan martabat seseorang.

Dengan berprilaku disiplin di jalan raya, bisa membuat kehidupan lebih baik.

“Termasuk tidak main ponsel seperti sambil melihat GPS ataupun hal lainnya. Sebab, konsentrasi menjadi tidak fokus, dan itu sangat berbahaya,” katanya.(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved