RESMI Pakai GPS Online di Ponsel saat Berkendara Kena Denda Tilang Rp 750.000 atau 3 Bulan Kurungan
Pakai Fitur GPS Online di Ponsel saat Berkendara Kena Denda Tilang Rp 750.000 atau 3 Bulan Kurungan.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
Frasa penuh konsentrasi bertujuan untuk melindungi kepentingan umum yang lebih luas akibat perilaku mengemudi yang konsentrasinya bisa terganggu.
Namun, penggunaan GPS dapat dibenarkan jika secara langsung tidak mengganggu konsentrasi.
Oleh karena itu, penindakannya dikembalikan ke petugas apabila menemukan tindakan pengendara yang tidak fokus dan mengganggu keselamatan pengguna jalan lain atau penerapannya harus dilihat secara kasuistis.
Menhub Sepakat

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai langkah keputusan MK sudah tepat.
Pasalnya, Kementerian Perhubungan juga sudah melarang penggunaan gawai ketika berkendara.
“Basically, keselamatan di antaranya itu meminta jangan menggunakan gadget. Tentang sanksinya itu kewenangan dari lembaga MK, tapi kami memang melarang siapa pun itu,” katanya di Jakarta, Kamis (31/1/2019).
Budi mengimbau agar pengguna kendaraan yang memang perlu untuk menggunakan GPS agar berhenti dahulu dan tidak sembari berkendara.
Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Herman Ruswandi mengatakan, apabila mengacu pada aturan jelas akan dikenakan tindakan tilang.
“Kami akan langsung menilang pengendara itu karena sangat berbahaya dan bisa menurunkan konsentrasi pengemudi,” katanya.
Secara aturan juga sudah jelas tertuang pada UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ sehingga tidak ada alasan karena secara dasar hukum sudah sangat kuat.
“Jadi landasan dasar kami mengacu undang-undang tersebut. Mungkin akan kita tingkatkan lagi, jadi yang kedapatan main ponsel atau sambil melihat GPS akan langsung ditilang,” ujarnya.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, menanggapi putusan MK terkait larangan penggunaan GPS di telepon seluler saat berkendara.
Menurut jenderal polisi bintang satu itu, paling penting adalah bukan masalah melihat GPS atau ditilang atau tidak.
Tetapi lebih menekankan agar pengguna sepeda motor atau mobil sadar bahwa kegiatan itu dapat mengganggu konsentrasi dan bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.