Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Nelayan di Sinjai Belah Ikan Paus

Ikan paus ini dengan panjang sekitar lima meter, lebar satu meter, berat diperkirakan di atas satu ton, dalam keadaan mati.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasrul

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUN TIMUR.COM, SINJAI UTARA- Warga nelayan Lappa Larea-rea, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan membelah ikan paus yang sudah mati.

Ikan paus ini semula ditemukan oleh sorang nelayan bernama Sadar bin Retti (35) asal lingkungan Talibunging, Kelurahan Lappa, Kecamatan, Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Selasa (5/2/2019).

Baca: VIDEO: Wakil Bupati Sinjai Harap Tribun Timur Jadi Media Rujukan Perempuan di Sulsel

Baca: Kopel Sebut Keterbukaan Publik OPD di Sinjai Masih Minim

Ia mendapatkan ikan hiu tersebut tersangkut di jaringnya dalam keadaan mati. Oleh Sadar bersama sejumlah nelayan lainnya menarik perahu ke wilayah daratan Sinjai.

Ikan Paus ini tersangkut di jaring Sadar dalam keadaan sudah mati dan dibawa ke wilayah Perairan Sinjai

Ikan paus ini dengan panjang sekitar lima meter, lebar satu meter, berat diperkirakan di atas satu ton, dalam keadaan mati.

Baca: VIDEO: Warga Coddong Sinjai Borong Curhat Perilaku Caleg Jelang Pemilu

Oleh nelayan Sadar selanjutnya melaporkan ke Polairut Sinjai. Dan anggota kepolisian Sinjai berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Sinjai untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

Saat ini barang bukti masih berada di Lingkungan Larearea Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

"Ikan Paus itu dibelah dan diambil dagingnya oleh warga karena sudah mati dan menghindari ikan paus itu membusuk dan mengganggu warga," kata Kasubag Humas Polres Sinjai,Iptu Sasmito, Rabu (6/2/2019).

Baca: Nelayan Sinjai Temukan Ikan Paus di Pasi Labingkung

Terkait aksi warga memotong daging ikan paus ini belum dijelaskan oleh Kepala Dinas Perikanan Sinjai Sultan Tare.

Dan oleh hiu paus merupakan binatang yang keberadaannya dilindungi oleh Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 18 Tahun 2013.(*)

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com

UPDATE Pendaftaran CPNS 2019 Diundur ke Juni, PPPK atau P3K Tetap Februari, Cek Formasi dan Tahapan

Belum Daftar SNMPTN 2019, Pusing Pilih Kampus? Cek Dulu 14 PTN Terbaik di Indonesia, Ada Nama Unhas

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved