Satgas Anti Mafia Bola Temukan Dokumen Keuangan Persija yang Sengaja Dirusak di PT LI
Satgas Antimafia Bola mengungkapkan penemuan sejumlah dokumen sengaja dirusak saat menggeledah kantor PT Liga Indonesia
"Pada hari Kamis sekitar jam 22.00 WIB, tim Satgas Antimafia Bola telah melaksanakan police line di kantor Komdis PSSI," ungkapnya.
Ketika ditanya lebih lanjut, Argo belum memberikan keterangan lebih detail terkait alasan penyegelan kantor Komdis PSSI.
Adapun penyegelan kantor Komdis PSSI dilakukan setelah Rabu (30/1/2019) kemarin polisi menggeledah dua markas PSSI di Jalan Kemang Timur V, Kemang, Jakarta Selatan, dan FX Sudirman di Jakarta Pusat.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan enam kotak berisi 153 dokumen PSSI.
"Dokumen tersebut terkait Liga 3, Liga 2, dan Liga 1," ujar Kasub Humas Tim Media Satgas Anti-Mafia Bola, Kombes Pol Syahar Diantono, Rabu lalu.
"Kemudian juga ada dokumen terkait transaksi keuangan, struktur organisasi, administrasi pelaksanaan organisasi PSSI, dan termasuk daftar wasit serta legalitasnya," kata dia.
Sebelumnya diberitakan TribunSolo.com, Satgas Anti-Mafia Bola Polri telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan pengaturan skor di Liga Indonesia.
Tujuh tersangka telah ditahan polisi yaitu mantan anggota wasit Priyatno, wasit futsal Anik Yuni Artika Sari, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih, wasit Persibara Banjarnegara vs Pasuruan Nurul Safarid, staf Direktur Perwasitan PSSI Mansyur Lestaluhu, dan pemilik klub PSMP Mojokerto Vigit Waluyo.
Sementara empat tersangka lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.
Mereka yaitu Cholid Hariyanto (wasit cadangan pertandingan Persibara vs Kediri), Deni Sugiarto (pengawas pertandingan Persibara vs PS Pasuruan), Purwanto (asisten wasit I), dan Ramdan yang merupakan asisten wasit II.
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
xx