Khawatir Penghitungan Suara Tidak Rampung, KPU Sinjai Tambag 308 TPS
Dia juga mengatakan bahwa kemungkinan masih akan ditambah satu TPS dalam Rumah Tahanan (Rutan) di Kabupaten Sinjai.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUN TIMUR.COM, SINJAI UTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) menambah 308 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan umum April mendatang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai, Muh Naim menyampaikan bahwa pihaknua menambah TPS karena khawatir nantinya tidak bisa rampung perhitungan suaranya hingga malam hari.
Baca: VIDEO: Ketua KPU Sinjai Ingin Tribun Timur Berikan Nuansa Berbeda
Baca: Belum Sehari di Makassar, Pemimpin BNI Kanwil Makassar Temui Wartawan
Baca: Tamsil Linrung: Jusuf Kalla Akan Kalah di Sulsel Jika Dukung Jokowi
"Olehnya itu kami tambah menjadi 308 TPS dari 540 TPS pada Pilkada lalu. Sehingga dengan total 848 TPS di Sinjai," kata Muh Naim, Senin (4/2/2019).
Dia juga mengatakan bahwa kemungkinan masih akan ditambah satu TPS dalam Rumah Tahanan (Rutan) di Kabupaten Sinjai.
Sedang jumlah calon pemilih Sinjai saat ini sebanyak 181.537 jiwa yang tersebar di sembilan kecamatan.
KPU Sinjai juga tetap memberikan peluang kepada calon pemilih yang belum terdaftar dalam DPT KPU Sinjai tetapi telah miliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.(*)
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com