Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Apakah Rocky Gerung Akan Bernasib Seperti Ahmad Dhani? Berikut Komentar Sejumlah Politisi

Berikut sejumlah tokoh yang angkat suara terkait surat dari Polda Metro Jaya untuk Rocky Gerung.

Editor: Ilham Arsyam
instagram
Rocky Gerung 

Apakah Rocky Gerung Akan Bernasib Seperti Ahmad Dhani? Berikut Komentar Sejumlah Politisi

TRIBUN-TIMUR.COM - Beredar surat pemeriksaan yang dilayangkan oleh Polda Metro Jaya dengan tulisan undangan klarifikasi pada pengamat politik Rocky Gerung.

Atas edaran tersebut, sejumlah tokoh pun memberikan reaksi untuk angkat suara.

Berikut sejumlah tokoh yang angkat suara terkait surat dari Polda Metro Jaya untuk Rocky Gerung.

 

1. Fahri Hamzah

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah memberikan komentar terkait adanya panggilan dari Polda Metro Jaya untuk Rocky Gerung.

Melalui Twitter miliknya, @FahriHamzah, Fahri mengatakan telah menduga akan adanya pemeriksaan terhadap Rocky Gerung, Rabu (30/1/2019).

"Seperti dugaan saya, memang ini cara mengalahkan petahana.

Tanda alam bekerja tanpa bisa dihindari.

Mungkin inilah cara mengakhirinya penderitaan anak bangsa," tulis Fahri Hamzah.

Kicauan Fahri Hamzah komentari Rocky Gerung
Kicauan Fahri Hamzah komentari Rocky Gerung (Capture Twitter)

 

Baca: #SaveRockyGerung Trending Topic di Twitter, Rocky Gerung Kembali Nge-Twit Tentang Hakikat Kitab Suci

2. Fadli Zon

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon juga berkomentar melalui Twitter miliknhya, @Fadlizon, Rabu (30/1/2019).

Fadli mengatakan pemeriksaan pada Rocky merupakan diskriminasi dan kriminalisasi demokrasi.

"Jelas pemeriksaan @rockygerung ini bentuk diskriminasi dan kriminalisasi demokrasi.

Kelihatannya elektabilitas petahana sudah benar-benar mangkrak maka dicari jalan liar mengebiri demokrasi dan menakut-nakuti orang-orang kritis berakal sehat," tulis Fadli Zon.

Kicauan Fadli Zon komentari Rocky Gerung
Kicauan Fadli Zon komentari Rocky Gerung (Capture Twitter @fadlizon)

3. Ferdinand Hutahaean

Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean melalui Twitter miliknya, @Ferdinand_Haean, meminta polisi untuk menghentikan proses pemeriksaan pada Rocky Gerung, Rabu (30/1/2019).

Karena menurut Ferdinand apa yang disampaikan Rocky merupakan buah dari pikiran.

"Kami minta kepada Kepolisian untuk menghentikan proses pemeriksaan kepada @rockygerung karena yang disampaikan adalah buah pikiran. Pikiran tidak boleh diadili tapi di diskusikan.

Pelapor tdk memiliki legal standing mk laporannya selayaknya ditolak," tulis Ferdinand.

Baca: 7 Fakta Jack Boyd Lapian, Pelapor Rocky Gerung ke Polisi karena Kasus Dugaan Penistaan Agama

 

Cuitan Ferdinand Hutahaean soal panggilan Rocky Gerung oleh Polda Metro Jaya.
Cuitan Ferdinand Hutahaean soal panggilan Rocky Gerung oleh Polda Metro Jaya. (Capture/Twitter/@Ferdinand_Haean)

4. Zara Zettira

Politikus Partai Demokrat juga angkat suara soal pemeriksaan Rocky Gerung.

Melalui Twitter miliknya, @zarazettirazr, Zara mengunggah surat pemeriksaan Rocky Gerung.

"Siap bela Rocky Gerung," tulis Zara Zettira, Rabu (30/1/2019).

Diberitakan sebelumnya, beredar surat pemanggilan pada Rocky Gerung terkait dugaan tindak pidana penistaan agama.

Seperti yang diunggah oleh Wasekjen Demokrat, Rachland Nashidik di akun Twitter miliknya, Selasa (29/1/2019).

Kicauan Rachland Nasidik atas panggilan Rocky Gerung yang dilaporkan Jack Boyd Lapian atas dugaan penistaan agama.
Kicauan Rachland Nasidik atas panggilan Rocky Gerung yang dilaporkan Jack Boyd Lapian atas dugaan penistaan agama. (Capture/Twitter/@RachalandNashidik)

Dalam surat tersebut tertulisa undangan dari Polda Metro Jaya yang memanggil Rocky Gerung untuk memberikan klarifikasi pernyataannya saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), pada Selasa (10/4/2018) lalu.

Dari surat yang diunggah tampak Rocky Gerung diharapkan untuk hadir menemui penyidik Iptu Sami Washkita Wiyata dan penyidik pembantu Brigadir Purwanto pada Kamis, (31/1/2019) pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.

Disebutkan panggilan tersebut dilakukan karena Jack Boyd Lapian yang melaporkan pernyataan Rocky Gerung yang menyatakan bahwa 'kitab suci itu adalah fiksi'.

Baca: Rocky Gerung Kritik Judul Tema ILC Tadi Malam, Sebut Presiden Hoax soal Pembebasan Ustadz Baasyir

Hal itu dilaporkan Jack Boyd Lapian lantaran ia menganggap Rocky Gerung telah melanggar Pasal 156 Huruf A Nomor 1 Tahun 1946 tetntang KUHP dugaan tindak pidana penistaan Agama.

Diketahui dalam acara ILC, Rocky Gerung mengatakan bahwa kitab suci adalah fiksi karena belum selesai dan tiba.

"Saya mulai pelan-pelan buat nyari cara, asal usul dari masalah ini adalah fiksi atau fakta, dan itu sebetulnya permulaan yang buruk, karena saat kita sebut kata fiksi di kepala kita adalah fiktif, fiction (fiksi) itu adalah kata benda selalu ada pengertian literatur di dalam kata fiksi, karena diucapakan di sebuah forum politik, maka dia dianggap sebagai buruk," kata Rocky Gerung.

"Fiksi itu sangat bagus, dia adalah energi untuk mengaktifkan imajinasi, itu fungsi dari fiksi, dan kita hidup di dunia fiksi yang lebih banyak daripada di dunia realitas, fiksi lawannya realitas bukan fakta," ujarnya.

"Jadi kalau Anda bilang itu fiksi dan kata itu menjadi penyoratif, jadi Anda tidak memperbolehkan anak Anda membaca fiksi karena sudah dua bulan ini kata fiksi sudah menjadi kata yang buruk," sambungnya.

"Kitab suci itu fiksi bukan? Siapa yang berani jawab, kalau saya berbicara bahwa fiksi itu adalah imajinasi, kitab suci itu adalah fiksi, karena belum selesai, belum tiba, babat tanah jawi itu fiksi," tanya Rocky Gerung.

"Kalau saya pakai definisi bahwa fiksi itu mengaktifkan imajinasi, maka kitab suci itu adalah fiksi," ucapnya.

Rocky Gerung menyebutkan jika fiksi itu kreatif, sama seperti orang beragama yang terus kreatif dan menunggu telos-nya.

Sempat Komentari Kasus Dhani

Sehari sebelumnya Rocky Gerung memberikan komentar dalam kasus ujaran kebencian yang menimpa Ahmad Dhani.

Dilansir melalui YouTube Channel Voa Islam Tv, Rocky yang tampak berjalan di lorong sebuah bandara bersama penggiat 2019 Ganti Presiden, Neno Warisman ditanya soal kasus Ahmad Dhani, Sabtu (27/1/2019).

"Prof bagaimana pendapat Anda tentang penangkapan Ahmad Dhani prof?," tanya seorang lelaki dalam video.

"Ahmad Dhani itu cuma nulis tiga kalimat singkat dan itu adalah kebiasaan antara manusia beradab untuk saling mengirim pesan, ya apa urusannya?," kata dosen Univeritas Indonesia ini.

Baca: INNALILLAH, Aktivis Kelahiran Sinjai Rahman Tolleng Meninggal Dunia, Rocky Gerung Berduka

Lalu, Rocky Gerung menambahkan dengan mengaitkan bila kasus yang menimpa Ahmad Dhani juga terjadi pada dirinya.

"Kalau aku ya berkali-kali dipenjara, memang ini parnonya gila ni," tambah Rocky Gerung.

Neno Warisman yang berjalan bersama Rocky lalu menambahi bahwa ia juga sempat berfikir soal apa yang akan menimpa Rocky.

"Aku juga mikirnya gini, Dhani kayak gitu, kalau Rocky Gerung diapain yah?," kata Neno sambil tertawa.

Rocky mengatakan dirinya akan menjenguk Ahmad Dhani di penjara.

"Gue mau jenguk si Dhani itu, ngeselin dia tapi haknya enggak boleh di (terputus pembicaraan) orang bicara tiga kalimat," tambahnya.

Baca: Tema ILC TVOne Malam ini Ustadz Baasyir: Bebaaas Tidaak!, Ngabalin vs Rocky Gerung Tersaji Lagi?

Lihat videonya:

Rocky Gerung dijerat dengan dugaan tindak pidana penistaan agama sebagaimana pasal 156 huruf A Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Apakah Rocky Gerung akan bernasib seperti Ahmad Dhani yang kini ditahan akibat ujaran kebencian?

Menarik ditunggu.

(TribunWow.com/ TRIBUN TIMUR)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved