Wagub Sulsel Dukung Rencana Tes Narkoba Bagi Calon Pengantin
Ia menjelaskan tes urine bagi calon pengantin itu dilakukan jika telah disepakati ada niat untuk hidup bersama antara calon pengantin.

Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel rencana mengusulkan aturan tentang pemeriksaan narkoba bagi calon pengantin di Kemenag Sulsel.
"Tujuannya agar calon pengantin bisa hidup sehat dalam berumah tangga. Ini juga bagian dari pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Sulsel, " kata Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sulsel, Jamaluddin, Senin (28/1/19).
Ia menjelaskan tes urine bagi calon pengantin itu dilakukan jika telah disepakati ada niat untuk hidup bersama antara calon pengantin.
"Saat ini kami menjajaki dalam bentuk pembuatan penandatanganan memorandum of understanding (MoU)," kata Jamaluddin.
Terkait dengan ini, Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan BNNP Sulsel akan kembali melakukan pertemuan dengan pihak Kanwil Kemenag Sulsel.
Menurutnya kerjasama kedua lembaga dinilai penting untuk memberi dasar hukum bagi petugas Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menerapkan pemeriksaan bebas narkoba.
"Kan banyak kasus sudah kawin beberapa bulan, lalu cerai karena pasangannya pecandu. Karena baru diketahui pemakai narkoba," kata Jamaluddin.
Rencananya bagi calon pengantin yang positif pecandu, akan menjalani proses asesmen hingga rehabilitasi. Mereka baru diizinkan melangsungkan pernikahan setelah bebas dari pengaruh ketergantungan narkoba.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Anwar Abu Bakar mengatakan hingga saat ini belum ada regulasi terkait hal tersebut.
Namun ide ini jata dia perlu diapresiasi pasalnya ini untuk kehidupan yang sehat dan harmonis tanpa narkoba.
"Tapi ini menarik juga, toh kedepan pasangan suami istri bisa membangun rumah tangga mereka dengan kondisi yang sehat," kata Anwar.
Sedangkan, Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mendukung langkah tersebut untuk membentuk keluarga sehat. Namun disisi lain, kebijakan itu masih harus dikaji agar tidak menjadi penghabmbat bagi pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan.
Keterangan bebas narkoba kata Sudirman, dapat digunakan sebagai informasi bagi kerabat mempelai untuk mengetahui kondisi calon pengantin. "Itu juga sebagai informasi kepada pihak keluarga yang menikah, tetapi tidak menjadi penghambat untuk seseorang melakukan ibadah menikah dimana masing-masing agama punya syarat sah sebuah pernikahan," ujar Wagub.
FOTO: Polda Sulsel Rilis Hasil Tangkapan Narkoba di Lacokkong Bone |
![]() |
---|
Tertangkap Narkoba, Ini Profil Artis Terkenal Jepang Erika Sawajiri,Simpan Barang Haram di Perhiasan |
![]() |
---|
Dilaporkan Orangtuanya, Dua Remaja di Bone Dibekuk BNNK |
![]() |
---|
Alasan Ganja untuk Ayah dan Ibu, Dua Pemuda Ditangkap BNNP Sulsel, Negatif Narkoba? |
![]() |
---|
SPOILER! Jalan Cerita & Trailer Film Sicario, Bioskop Trans TV Malam Ini, Tentara Vs Kartel Narkoba |
![]() |
---|