Reskrim Polres Matra Limpahkan Berkas Kasus Penggelapan Motor ke Kejari Pasangkayu
Tersangka MR adalah warga Palu Barat, Provinsi Sulawei Tengah. Berkasnya dinyatakan P21 oleh JPU Kejaksaan Negeri Pasangkayu.
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, PASANGKAYU - Satuan Reskrim Polres Mamuju Utara (Matra) menyerahkan berkas kasusn tindak pidana penggelapan barang dengan tersangka MR (18) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Senin (28/1/2019).
Tersangka MR adalah warga Palu Barat, Provinsi Sulawei Tengah. Berkasnya dinyatakan P21 oleh JPU Kejaksaan Negeri Pasangkayu.
Ps. Kanit Pidum Satuan Reskrim Polres Mamuju Utara, Bripka Dominggus, mengungkapkan, kasus tersebyt berawal rekan MR berinisial MF (25) meminjan motor korban bernama Widodo.
Baca: BMKG Prediksi Selayar Hujan Ringan, Tinggi Gelombang Aman
Baca: 5 Fakta Persib Bandung Hadapi Persiwa, Kiper Bikin Frustasi hingga Misteri Nomor Punggung Vizcarra
Baca: Segini Rumah yang Hanyut dan Rusak Berat Akibat Banjir Jeneponto
Baca: Putuskan Pensiun Setelah 24 Tahun, Liliyana Natsir Raih 51 Gelar hingga Jadi Legenda Ganda Campuran
Baca: Warga Batetangnga Polman Digegerkan Kemunculan Awan Mirip Tsunami
Baca: Ketua PMI Maros Intruksikan Warga Kuri Caddi Diberi Bantuan
Baca: Aksi Spontanitas Personel Lantamal VI, Berhasil Kumpul Rp 21 Juta Untuk Korban Banjir
Saat itu, MR beralasan kepada korban untuk menjemput istrinya di Rumah Sakit Ako. Namun yang terjadi adalah menyerahkan motor korban kepada rekannya untuk dibawa ke Palu.
"Saat sampai di Palu, motor itu dijual kepada penadah, hingga akhirnya MR ditangkap personel Polres Matra. Sementara rekan MF di tahan di Polres Parigi Moutong karena tersandung kasus hukum 362 dan 372 KUHP,"ujar Bripka Dominggus dalam rilisnya yang diterima TribunSulbar.com.
Dikatakan, berdasarkan surat dari JPU, maka penyelesaian kasus penggelapan menjadi tahap II dan siang tadi tersangka dan barng bukti diserahkan ke JPU.
MR sendiri juga merupakan warga Jl Buah Pala, Kelurahan Boyaoge, Kecamatan Palu Barat. Atas tindak pidana yang dilakukan, dijerat Pasal 372 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1e Jo Pasal 56 Ke 1e KUHPidana.
"Barang bukti yang kami serahkan, satu unit motor dan satu lembar STNK Vega ZR,"ucapnya.
Ia menjelaskan, diserahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU. Maka tugas dan tanggung jawab penyidik Unit I Pidum Satuan Reskrim Polres Mamuju Utara, telah selesai.
"Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Kajari Pasangkayu. Selanjutnya akan dititip di Lapas Kelas II B Bambalamotu untuk menunggu sidang di Pengadilan Negeri Pasangkayu,"kata dia.
Baca: Ketua PMI Maros Intruksikan Warga Kuri Caddi Diberi Bantuan
Baca: Aksi Spontanitas Personel Lantamal VI, Berhasil Kumpul Rp 21 Juta Untuk Korban Banjir
Baca: Putuskan Pensiun Setelah 24 Tahun, Liliyana Natsir Raih 51 Gelar hingga Jadi Legenda Ganda Campuran
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Baca: Blak-blakan Rocky Gerung Cuma Kritik Jokowi dan Alasannya Ingin Prabowo Subianto Menang Pilpres 2019
Baca: 4 Fakta Kakak Perkosa Adik Kandung di Luwu Ternyata Sudah Direncanakan, Begini Nasib Pelaku Sekarang
Baca: Bos Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja Meninggal, Inilah Pewaris Kekayaan Senilai Rp 205 Triliun
Baca: Sandiaga Uno Komentar soal Moderator Debat Pilpres Tommy Tjokro & Anisha Dasuki, Bahas Harry Tanoe
Baca: Peringatan Dini! Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang di Makassar dan Sejumlah Wilayah di Sulsel
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
ii
Baca: Peringatan Dini! Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang di Makassar dan Sejumlah Wilayah di Sulsel
Baca: Lowongan Kerja Bappeda Sulsel, Lulusan SMA/ D3/ S1/ S2, Cek Syarat & Segera Daftar, Besok Terakhir
Baca: Sandiaga Uno Komentar soal Moderator Debat Pilpres Tommy Tjokro & Anisha Dasuki, Bahas Harry Tanoe
Baca: 6 Update Transfer: Misteri Persib Bandung Ganti Nomor Esteban Vizcarra, Mantan Striker PSM Hengkang
MOELDOKO Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB Ternyata Sekaya Ini, Kekayaan Rp 46 Miliar |
![]() |
---|
Lihat Posting-an Terakhir Selebgram Makassar Ari Pratama Sebelum Tewas Ditikam Aisyah Alfika |
![]() |
---|
VIDEO: Komandan KKB Tewas Saat Kontak Senjata dengan TNI-Polri, Ditemukan Ini dalam Ponselnya |
![]() |
---|
Motif Sakit Hati Sudah Ditiduri Tapi Mau Ditinggalkan, Aisyah Habisi Ari Pratama Selebgram Makassar |
![]() |
---|
Moeldoko Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat Versi KLB, tapi Ada yang 'Ganjil', Gimana Nasib AHY? |
![]() |
---|