Curi HP, Wanita Ini Diringkus Resmob Polres Bone
Ada tiga pelaku yang diamankan polisi di BTN Nayla Kelurahan Bulu Tempe Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Resmob Polres Bone kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian Handphone (HP), Senin (28/1/2019) malam.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Bone Ipda Achmad Alfian Nurrochim.
Ada tiga pelaku yang diamankan polisi di BTN Nayla Kelurahan Bulu Tempe Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
Salah satunya adalah seorang wanita bernama Selvy binti Asdar(28), warga BTN Nayla Kelurahan Bulu Tempe Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Selain itu diamankan pula Ridwan bin H Amir(26), dan Mirwanto alias Anto(33), juga warga BTN Nayla Bulu Tempe.
Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Muhammad Pahrun menjelaskan masing-masing pelaku mempunyai peran berbeda.
Alfian diketahui sebagai penada barang curian oleh Sevi dan barang curian tersebut dibeli kepada Mirwanto.
"Hasil introgasi dari hasil pengakuan Alfian bahwa Hp tersebut diperoleh dari Selvi dan Selvi mengakui bahwa hp itu diambil saat di-charger oleh pemilik atau korban bernama Ridwan," kata Iptu Muhammad Pahrun kepada tribunbone.com, Senin (28/1/2019) malam.
"Sehingga dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 1, 5 juta," tambahnya.
Kini, ketiga pelaku bersama barang bukti Handphone merk Oppo type A71 diamankan di Mapolres Bone, Jl. Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur.