Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari ini, KPPU Makassar Bacakan Hasil Sidang Persekongkolan Tender RS Makassar

Rencananya, sidang akan digelar pagi ini pukul 09.00 Wita di Aula Gedung Keuangan Negara 2 Jl Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (24/1/2019)

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Nurul Adha Islamiah
Fadly/Tribun
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Makassar, akan menggelar agenda penyerahan dan pembacaan laporan tentang dugaan Pelanggaran Pasal 22 UU No 5 Tahun 1999 tentang persekongkolan tender. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Makassar, akan menggelar agenda penyerahan dan pembacaan laporan tentang dugaan PPelanggaran Pasal 22 UU No 5 Tahun 1999 tentang persekongkolan tender.

Rencananya, sidang akan digelar pagi ini pukul 09.00 Wita di Aula Gedung Keuangan Negara 2 Jl Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (24/1/2019). Namun hingga pukul 10.00 Wita belum juga dimulai.

Sidang penyerahan dan pembacaan laporan tentang dugaan persekongkolan ini terkait pelelangan pembangunan Rumah Sakit pada Satuan Kerja (SK) Dinas Kesehatan Kota Makassar Tahun Anggaran 2017.

Baca: Mahfud MD Bahas Kebangsaan Bareng Tokoh Makassar

Baca: FOTO-FOTO Tumpukan sampah di Tanjung Bayam Makassar

Baca: INNALILLAH, Nenek Nurjannah Meninggal di RS Setelah Foto Viral 3 Jam Pegangan di Pohon Demi Cucu

Ketua KPPU KP Makassar, Armando yang ditemui jelang sidang tidak ingin bicara banyak.

"Sebentar yah," katanya kepada Tribun Timur, Kamis (24/1/2019). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved