FAKTA TERBARU Video Perzinahan Pelajar SMA di Madiun, ini Kronologi hingga Tersebar di Whatsapp (WA)
Link video mesum pelajar di Madiun itu viral di grup WhatsApp (WA) Madiun. Mereka berhubungan suami istri di ruangan gelap.
FAKTA TERBARU video mesum Pelajar SMA di Madiun, ini Kronologi hingga Tersebar di Whatsapp (WA)
TRIBUN-TIMUR.COM - Berita heboh saat siswi SMA & SMK berhubungan intim suami istri di ruangan gelap di Madiun dan Videonya beredar Viral di grups WhatsApp (WA).
Pelajar Madiun di bawah umur itu berhubungan suami istri di ruangan gelap.
Link video mesum pelajar di Madiun itu viral di grup WhatsApp (WA) Madiun.
Video asusila ini beredar di kalangan pelajar melalui pesan instan WhatsApp (WA) dan medsos, beberapa bulan terakhir.
Baca: Viral di Grup WhatsApp (WA), Video Pelajar SMA Berzina, Durasi 6 Menit 59 Detik
Dalam video berdurasi, 6 menit 59 detik ini, tampak seorang pria dan wanita muda tanpa busana, sedang melakukan hubungan suami istri.
Video itu tampak dilakukan di sebuah ruangan yang gelap.
Informasi yang dihimpun Surya.co.id (Grup Tribunnews.com), kedua pelaku video mesum itu diduga pelajar di bawah umur yang bersekolah di SMA Negeri dan SMK swasta di Caruban, Madiun.
Pelaku wanita berinisial P, sedangkan pelaku pria berinisial R.
Kepala Desa Blabakan, Kecamatan Mejayan, Agus Prasetya, membenarkan pelaku wanita dalam video mesum yang viral di kalangan pelajar itu, merupakan warga desanya.
"Benar pelaku perempuan, warga desa sini, berinisial P, berstatus pelajar di SMA Negeri di Mejayan. Sedangkan, pelaku laki-laki berinisial R, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Mejayan," kata Agus, kepada wartawan, Kamis (24/1/2019) siang.
Dia menuturkan, pihak keluarga P juga sudah melaporkan perbuatan R ke Polres Madiun.
"Sudah dilaporkan ke pihak kepolisian," katanya.
Kepala Desa Blabakan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Agus Prasetya, mengatakan siswi SMA berinisial P, pelaku adegan video mesum yang viral di media sosial, mengalami trauma.
Bahkan, pihak keluarga sempat memasukan siswi tersebut ke pondok pesantren.
"Sempat dipindah ke pondok pesantren oleh pihak keluarga, tapi tidak betah. Akhirnya dikembalikan ke keluarga," kata Agus, saat ditemui wartawan, Kamis (24/1/2019) siang.
Agus menuturkan setelah video viral tersebut ramai di media sosial, P mengalami trauma sehingga dilakukan pendampingan oleh pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun.
Kronologi
Kepala Humas SMK swasta di Caruban, Aan Candra, mengatakan, pemeran adegan video mesum berinisial R memang pernah bersekolah di tempatnya.
Namun, yang bersangkutan akhirnya mengundurkan diri pada akhir Desember 2018, setelah video mesumnya menjadi viral.
Aan mengatakan, setelah video mesum itu viral, sekitar sebulan yang lalu, yang bersangkutan dipanggil oleh BK sekolah.
Awalnya, R mengelak dan tidak mengakui telah merekam dan menyebarkan video itu.
Namun, setelah ditunjukan bukti-bukti, akhirnya R mengakui, dan menyesali perbuatannya.
Aan mengatakan, menurut keterangan R, ia menyebar video mesumnya dengan kekasihnya berinisial P, lantaran cemburu dan sakit hati.
"Infonya cemburu, dengan si perempuan, pernah saya tanya. Nggak terima kalau diputus," katanya.
Dia mengatakan, awalnya, video mesum tersebut digunakan sebagai status Whatsapp oleh R, namun ternyata video itu tersebar di grup pelajar, hingga alumni sekolah.
"Yang upload dia sendiri. Awalnya dibuat status WA, cuma durasi beberapa menit. Kemudian tersebar ke grup WA, hingga akhirnya menyebar ke seluruh siswa," kata Aan.
Diberitakan sebelumnya, Sebuah video mesum yang dilakukan pasangan pelajar beredar di kalangan pelajar di Kabupaten Madiun.
Video cabul ini beredar melalui pesan instan WhatssApp, beberapa bulan terakhir.
Dalam video berdurasi, 6 menit 59 detik ini, tampak seorang pria dan wanita muda telanjang bulat, sedang melakukan hubungan suami istri.
Video itu tampak dilakukan di sebuah ruangan yang gelap.
4 Fakta Video mesum pelajar di Mojokerto
Sebelumnya masyarakat digegerkan dengan penyebaran video mesum di Mojokerto, Jawa Timur.
Video yang memperlihatkan adegan laiknya suami istri itu membuat masyarakat heboh hingga akhirnya terus mencari tahu soal pemerannya.
Seiring dengan berjalannya waktu, sejumlah fakta terkuak terkait video mesum yang tengah viral di media sosial itu.
Cek selengkapnya:
1. Identitas Pemeran
Pemeran pria dalam video mesum tersebut adalah seorang pemuda berinisial FR (22), warga Trowulan, Mojokerto.
Sedangkan pemeran perempuan hanya disebutkan polisi berusia 19 tahun, warga Jatirejo, Mojokerto.
Keduanya adalah mantan pasangan kekasih.
2. Video dan foto mesum disebarkan lewat WhatsApp
Dua video mesum berdurasi 1 menit 21 detik dan 15 detik telah tersebar melalui aplikasi WhatsApp sejak Minggu (6/1/2019).
Dalam video tersebut, kedua pemeran tampak sengaja merekam perbuatan asusila di dalam kamar di rumah FR.
Selain video, juga tersebar tangkapan layar yang menunjukkan tiga foto pasangan tersebut tanpa mengenakan busana dan beradegan tak seronok.
3. Pelaku penyebaran video mesum
Pelaku penyebaran tersebut adalah FR (22) yang juga berperan dalam video mesum yang disebarkannya.
Mantan kekasih FR langsung melaporkan kepada Polres Mojokerto setelah beredarnya video mesum di aplikasi WhatsApp, Minggu (13/1/2019).
Namun ternyata, usai menyebarkan video mesum dengan mantan kekasihnya, FR kabur dari rumah.
"Kami belum mengamankan terduga pelaku. Pelaku telah kabur," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Muhammad Solikhin Fery, Kamis (17/1/2019).
Kaburnya terduga pelaku, menurut AKP Muhammad Solikhin Fery diketahui untuk menghindari kejaran polisi.
"Dari awal dia sudah kabur sebelum berita video mesumnya mencuat di media," kata AKP Muhammad Solikhin Fery menerangkan.
Kendati begitu, pihaknya tak akan membiarkan FR melarikan diri lebih jauh lagi.
AKP Muhammad Solikhin Fery menginstruksikan tim untuk melakukan pengejaran.
"Cukup dengan satu tim tangguh untuk menangkapnya," katanya pungkas.
4. Motif pelaku
Motif pelaku FR (22) menyebarkan video tersebut lantaran patah hati usai lamarannya ditolak mentah-mentah oleh sang kekasih.
Hubungan mereka kandas usai sang perempuan menolak lamaran itu.