Bupati Luwu Utara Minta Kades di 5 Kecamatan Ini Anggarkan Tapal Batas Desa
Dalam rapat reforma agraria dan penetapan tapal batas desa tersebut Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menyebut tapal batas
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Rapat reforma agraria dan penetapan tapal batas desa (persiapan pemetaan partisipatif desa) Kabupaten Luwu Utara tahun 2019 dilakukan di Ruang Rapat Wakil Bupati Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Masamba, Kamis (24/1/2019).
Dalam rapat reforma agraria dan penetapan tapal batas desa tersebut Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menyebut tapal batas desa harus mendapat dukungan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
"Seluruh desa yang ada di Kecamatan Masamba, Baebunta, Malangke Barat, Mappedeceng dan Baebunta Selatan harus menganggarkan tapal batas desa," ujar Indah via rilis Bagian Humas Pemkab Luwu Utara.
Indah menambahkan, salah satu tujuan tapal batas desa untuk mempermudah pelayanan dan pendekatan masyarakat terhadap pemerintah setempat.
"Kalaupun ada tanah tak bertuan berarti itu tanah negara. Itu menjadi tanggungjawab kepala desa setempat," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bupati-luwu-utara-minta-kades-di-5-kecamatan-ini-anggarkan-tapal-batas-desa.jpg)