Wajib Tahu! Berobat atau Dirawat di Rumah Sakit Pakai BPJS Kesehatan Wajib Bayar, Ini Rincian Tarif!
Melalui aturan baru urun biaya, kini BPJS Kesehatan mewajibkan pesertanya membayar biaya tambahan tiap melakukan kunjungan ke rumah sakit.
Editor:
Sakinah Sudin
TRIBUN TIMUR/ MUHAMMAD ABDIWAN
Wajib Tahu! Berobat atau Dirawat di Rumah Sakit Pakai BPJS Kesehatan Wajib Bayar, Ini Rincian Tarif!
(Grid.ID/ Kompas.com/ Kontan.id)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami:
Follow juga akun instagram official Kami:
(*)
Ini Harga, Spesifikasi, Keunggulan & Kekurangan Xiaomi Redmi Note 7, Perlu Anda Tahu Sebelum Membeli
Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan, Dicari Lulusan D3 & S1 Semua Jurusan, Daftar Online di Sini!
Terungkap! Sosok Penyebar Video Viral Ibu Muda Disetubuhi Ayah Kandung, Anak & Teman Suaminya
Sulsel Darurat Banjir Gubernur Posting Video Detik-detik Evakuasi, Awas Info Hoax Sirine Bili-bili
Inilah Masjid Besar Dibangun Istri Ustadz Maulana Sebelum Meninggal dan Cerita Haru di Baliknya