Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Suasana Sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 BNNP Sulawesi Barat

Kepala Sub Bagian Perencanaan BNNP Sulawesi Barat, Muh. Ridwan mengatakan, Inpres tersebut lahir dalam mendukung program P4GN.

Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi

Laporan Wartawan TribunSulbar.com,Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018.

Rakor dan sosialisasi digelar di ruangan pertemuan lantai II Kantor Gubernur, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju, Senin (21/1/2019).

Inpres Nomor 6 Tahun 2018 terkait rencana aksi nasional tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) tahun 2018-2019.

Kepala Sub Bagian Perencanaan BNNP Sulawesi Barat, Muh. Ridwan mengatakan, Inpres tersebut lahir dalam mendukung program P4GN.

Kata Ridwan ada empat poin prioritas yang ditekankan dalam Inpres tersebut, yakni pencegaha, pemberantasan, rehabilitasi dan penelitian dan pengembangan penanganan penyalahgunaan narkotika.

"Ada tiga poin yang menjadi kesimpulan dalam pertemuan ini,"kata Muh. Ridwan kepada TribunSulbar.com.

Kesimpulan pertama, dia berharap lahir program kerja disetiap OPD terkait program P4GN, kemudian masukan terkait PNS yang terindikasi narkoba.

"Kemudian yang ketiga sekaligus yang paling penting, adalah akan ditunjuk PIC atau penanggung jawab untuk melakukan pelaporan terhadap realisasi Inpres di masing-masing OPD dan BNNP Sulawesi Barat sebagai evaluator dalam program kerja yang mereka kirim,"ujarnya.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulbar, Hj Enny Angraeny Anwar, Asisten I Pemprov Sulbar, Muhammad Natsir, Asisten II Muh Hamzah, Asisten III Djamila dan sejumlah pimpina Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Simak videonya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved