Pansus LKPJ-AMJ Serahkan Rekomendasi ke Bupati Wajo
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar Rapat Paripurna Istimewa, Selasa (22/01/2019).
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan TribunWajo.com, Hardiansyah Abdi Gunawan
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar Rapat Paripurna Istimewa, Selasa (22/01/2019).
Agenda Rapat Paripurna tersebut dalam rangka penyerahan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ-AMJ) Bupati Wajo periode 2014-2019.
Pada kesempatan tersebut, rekomendasi LKPJ-AMJ dibacakan oleh Ketua Pansus, Junaidi Muhammad.
"Pansus merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk turut mengapresiasi berbagai kinerja, pestasi tersebut dengan menjalankan amanat Peraturan Daerah nomor 16 tahun 2017 tentang pemberian penghargaan," katanya.
Terpisah, dalam sambutannya, Bupati Wajo, Andi Burhanuddin Unru pun menyampaikan terima kasih serta permohonan maaf selama memimpin Kabupaten Wajo.
"Apa yang dicapai pemerintah itu berkat kerjasama yang baik dewan legislatif, tentu tidak semuanya maksimal, olehnya saya meminta maaf berlum bisa memberikan kepuasan selama saya menjabat," katanya.