Kerap Curi Uang dan HP, Mail Diringkus Resmob Polres Bone
Pelaku diketahui bernama Ismail alias Mail (21) warga Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Jeppee, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Tim Resmob Polres Bone kembali meringkus pelaku pindak pidana pencurian di Kelurahan Lonrae Kecamatan Tanete Riattang Timur, Bone, Sulawesi Selatan.
Pelaku diketahui bernama Ismail alias Mail (21) warga Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Jeppee, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone.
Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Resmob Polres Bone Ipda Achmad Alfian Nurrochim.
Dalam rilis penangkapan Resmob Polres Bone, Selasa (22/1/2019), pelaku diamankan lantaran kerap beraksi mencuri uang tunai dan handphone di sejumlah lokasi.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian satu buah dompet berisikan uang tunai sekitar Rp 2 juta," kata Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Muhammad Pahrun, Selasa (22/01/2019).
Selain itu, pelaku juga pernah melakukan aksi pencurian di beberapa tempat dengan mengambil handphone (HP).
Turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Spin warna merah hitam, satu buah dompet warna hitam, uang tunai senilai Rp 500 ribu serta tiga lembar mata uang Real.
Kini, pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bone, Jl. Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur.