Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terjerat Pukat, Warga Selayar Serahkan ke Kantor Balai TN Taka Bonerate

Salah seorang warga Selayar Supriadi menyerahkan seekor biota laut dilindungi penyu sisik yang terjerat di jaringnya saat melaut (pukat).

Penulis: Nurwahidah | Editor: Munawwarah Ahmad
Nurwahidah/Tribun Selayar
Penitipan seekor biota laut dilindungi penyu sisik yang terjerat di jaringnya saat melaut (pukat) di Kampung Penyu Selayar 

Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah

TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG -Salah seorang warga Selayar Supriadi menyerahkan seekor biota laut dilindungi penyu sisik yang terjerat di jaringnya saat melaut (pukat).

Penyerahan berlangsung di Kantor Balai TN Taka Bonerate, Kecamatan Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Sabtu (19/1/2019).

Baca: 10 Tahun Menikah, Tak Sekalipun Ustadz Maulana Memarahi Istrinya, Beliau Tak Punya Dosa pada Saya

Baca: Foto-Foto Oki Setiana Dewi Bersama Suami Melayat di Rumah Ustad Nur Maulana

Baca: BREAKING NEWS : Resmob Polsek Panakkukang Tembak dan Ringkus Terduga Spesialis Curanmor

Baca: Nonton Live Streaming Proses Pemakaman Istri Ustaz Nur Maulana, Ribuan Pelayat Datangi Rumah Duka

Baca: Ribuan Pelayat Berdesakan Dan Antre Masuk Rumah Duka Istri Ustad Nur Maulana

Baca: TERPOPULER: Penyebab Istri Ustaz Maulana Meninggal & Deretan Tokoh-tokoh yang Datang Melayat

Selanjutnya untuk pemulihan pihak Balai TN. Taka Bonerate, menitipkan penyu sisik tersebut di Kampung Penyu Selayar.

Supriadi mengatakan bahwa penyu itu terjerat sekitar Pantai Bonea, Kecamatan Benteng dan kondisinya kurang sehat dan cacat.

"Kondisi penyu lemah, kurus dan cacat tanpa kaki depan sebelah kanan. Untuk pemulihan kondisi, saat ini dilakukan habituasi dititip di Kampung Penyu," kata salah satu petugas Balai TN. Taka Bonerate Irfandy Aznur.

Baca: Usai Tikam Pemuda Sinjai Hingga Tewas, Isahaebi Kabur

Baca: Ingin Pesan Songkok Recca? Hubungi Nomor ini, Harganya Mulai Rp 200 Ribu

Ia menambahkan, selanjutnya dilakukan kembali pemeriksaan kondisi fisik dan pengukuran karapas (panjang 32 cm, lebar 28 cm). Setelah itu dimasukkan ke kolam penampungan.

Sementara itu pengelola Kampung Penyu Datu menambahkan,  pada umumnya penyu yang terdampar memiliki kondisi yang tidak stabil, tidak dapat berenang dengan baik dan cenderung mengapung saja. Hal tersebut berlangsung selama 2-3 hari.

Kepala Balai Faat Rudhianto juga, mengucapkan terima kasih kepada Supriadi dan Datu atas kepeduliannya terhadap kelestarian biota laut dilindungi. Diharapkan jika ada warga yang menemukan jenis biota laut dilindungi bisa menghubungi Call Center kami di 0811-418-481.

Baca: Begini Penilaian Andi Rachmatika Dewi Terhadap Istri Ustad Nur Maulana

Baca: PSSI Rencana Gelar Piala Presiden 2019, Bisa Repotkan PSM Makassar?

Baca: Istri Ustaz Nur Maulana Meninggal Akibat Kanker Usus, Ternyata Makanan ini Bisa Jadi Pemicunya

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami: 

Follow juga akun instagram official Kami: 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved