Tanggapi Laporan Kepsek Terhadap Muridnya, Ketua DPRD Bulukumba: Seharusnya Selesai di Sekolah!
Ketua DPRD Bulukumba, Andi Hamzah Pangki menyayangkan pelaporan guru terdhadap muridnya. Harusnya bisa diselesaikan kepala sekolah katanya.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Ketua DPRD Bulukumba, Andi Hamzah Pangki, angkat bicara terkait pelaporan kepala sekolah dasar (SD) Negeri 210 Bontomina berinisial HI di Kecamatan Bulukumpa, terhadap beberapa muridnya.
Pelaporan kepsek terhadap muridnya ini mulai diketahui, ketika foto beberapa murid yang didampingi orangtuanya, tersebar di media sosial Jumat (18/1/2019) malam.
Baca: Ribuan Pelayat Berdesakan Dan Antre Masuk Rumah Duka Istri Ustad Nur Maulana
Baca: TERPOPULER: Penyebab Istri Ustaz Maulana Meninggal & Deretan Tokoh-tokoh yang Datang Melayat
Baca: BREAKING NEWS : NA Jumpa Pers Hasil Sekda Sulsel, Ini Tiga Nama Terpilih
Baca: Peserta BPJS Kesehatan Wajib Bayar Jika Berobat atau Dirawat di Rumah Sakit, Ini Rincian Biayanya!
Baca: Lowongan Kerja Indofood Besar-besaran, Dicari Lulusan D3 & S1, Cek Syarat & Daftar Online di Sini!
Baca: Lowongan Kerja BUMN PT Taspen dan BPJS Ketenagakerjaan, Daftar di Link Resmi Sebelum 31 Januari 2019
Baca: Fakta Baru, Ternyata Ini Alasan Vanessa Angel Nyambi Prostitusi Artis, Diungkap Polisi
Foto tersebut diambil tepat di depan ruangan Unit PPA Satreskrim Polres Bulukumba.
Andi Hamzah Pangki yang dimintai tanggapannya, Minggu (20/1/2019) malam, mengaku menyayangkan pelaporan tersebut.
Seharusnya, kata Ketua DPD II Golkar Bulukumba itu, kepsek bisa melakukan musyawarah terlebih dahulu.
"Sebaiknya dimusyarawakan dulu ke komite yang ada, supaya ada solusi, jangan langsung ke polisi, karena ini pendidikan. Apalagi ini anak-anak, mereka masih perlu pembinaan," ujar Hamzah Pangki.
Menurut Hamzah, persoalan semacam ini seharusnya dapat diselesaikan di internal sekolah.
"Selesai di sekolah ini. Masa kepsek tidak bisa selesaikan," jelas Hamzah.
Kasatreskrim Polres Bulukumba AKP Bery Juana Putra menjelaskan, laporan oknum kepsek tersebut tertanggal 4 Januari 2019, dan saat ini dalam proses penanganan Unit PPA.
"Jadi di foto (yang beredar) tersebut, adalah introgasi terlapor tentang pengerusakan yang dilakukan oleh murid salahsatu SD Negeri di Bulukumpa, yang dilaporkan pada hari Jumat tanggal 4 januari 2019," jelas AKP Bery.
Baca: Ini Daftar Kategori Lomba pada STQ ke-41 Sidrap
Baca: 30 Komunitas Ikut Upgrading SDGs di Gowa
Baca: Gelar Cipkon, Polres Palopo Ringkus Dua Warga Wajo Membawa Sabu
AKP Bery menambahkan, kejadian ini bermula ketika beberapa murid tersebut melakukan pengerusakan taman di sekolah.
Tak menerima aksi muridnya itu, HI kemudian melaporkannya ke Unit PPA Satreskrim Polres Bulukumba.
"Perkembangannya, kita cuman melakukan introgasi saja dan itupun didampingi oleh orangtuanya. Tidak mungkin kita lakukan pemeriksaan, kan anak di bawah umur semua," jelas AKP Bery.
Mantan Kasatres Narkoba Polres Pinrang itu menambahkan, dalam prosesnya, pihaknya juga telah memberikan pemahaman kepada kepala sekolah tersebut, sesuai dengan prosedur yang berlaku.